Sragen Layani dan Lindungi Puluhan Ribu Anak Berstatus Sosial Rentan

Rabu, 28 Oktober 2020 - 06:34 WIB
loading...
A A A
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sragen Joko Saryono menambahkan, rencana launching PKSAI sudah dirancang sejak bulan Januari lalu.

Namun, terjadinya pandemi membuat dinas yang dipimpinnya lebih memfokuskan terhadap penanganan pembagian bantuan sosial.

“Lalu kita ingatkan lagi komitmen awal dan sekarang baru terlaksana. Ini semua sudah dikoordinasikan dengan lintas institusi, seperti dari Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Satpol PP, hingga yang instansi lain dan berharap semua memahami demi kepentingan anak-anak kita,” ujar Joko Saryono.

Sementara itu, dalam sambutannya yang disampaikan melalui sambungan daring, Child Protection Specialist UNICEF Indonesia Astrid Gonzaga Dionisio merespon positif peluncuran PKSAI Kabupaten Sragen. (Baca juga: Tingkatkan Kualitas, Prajurit Kodam IV/Diponegoro Digembleng Pembinaan Teritorial)

Menurutnya, saat ini tidak hanya sistem kesehatan saja yang melemah, sistem pendidikan yang terganggu akibat pandemi COVID-19, namun kasus-kasus kekerasan terhadap anak tetap terjadi. Termasuk kasus kekerasan seksual.

Menurutnya, PKSAI memiliki fungsi memberikan pelayanan kesejahteraan dan perlindungan anak secara terarah, komprehensif, terpadu dan berkelanjutan. (Baca juga: Arus Mudik Libur Panjang di Jateng Masih Terpantau Lancar)

Layanan ini disediakan bagi anak dalam situasi rentan atau anak yang beresiko mengalami kekerasan, eksploitasi, penelantaran dan perlakuan salah, serta anak yang membutuhkan perlindungan khusus (AMPK), termasuk anak yang berhadapan dengan hukum.

“Kondisi saat ini sangat membutuhkan satu support system yang Akomprehensif. Karena persoalan dari temuan daripada kelainan, juga karena adanya persoalan multidimensi kerentanan bagi anak-anak kita,” terang Astrid.
(boy)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1909 seconds (0.1#10.140)