Dukung Mahasiswa, DPRD Palopo Nyatakan Sikap Tolak UU Omnibus Law
Senin, 26 Oktober 2020 - 17:01 WIB
loading...
A
A
A

Ditemui di ruangannya, Ketua DPRD Kota Palopo kembali mempertegas jika keputusan yang mereka ambil merupakan keputusan bersama seluruh, 25 anggota DPRD Palopo secara kelembagaan. "Ini keputusan bersama melalui lembaga DPRD Palopo," kata dia.
Hasil keputusan ini kata dia, akan mereka tindaklanjuti dengan mengirimkan via faksimili ke DPR RI dan Menteri Ketenagakerjaan RI di Jakarta.
Untuk diketahui, dalam dua pekan terakhir, mahasiswa di Kota Palopo menggelar aksi demonstrasi menolak Undang undang Omnibus Law Cipta Kerja. Bahkan dalam yang berlangsung pada 8 Oktober lalu berlangsung ricuh.
Kantor DPRD Kota Palopo nyaris terbakar. Dalam peristiwa ini 4 unit kendaraan jenis motor ikut dibakar massa. Sebanyak 8 orang mahasiswa diamankan saat itu namun sorenya dilepaskan Polres Palopo. Korban luka berjatuhan dari mahasiswa dan aparat Polres Palopo dan Brimob Baebunta.
(nth)
Lihat Juga :