Polisi Tetapkan Pengirim Teror Bom SDN Srengseng Sawah sebagai Tersangka
Selasa, 14 Juli 2026 - 14:16 WIB
loading...
Anggota satuan Gegana Brimob berjaga di pintu gerbang SDN 15 Srengseng Sawah, Jakarta, Senin (13/7/2026). Foto/Aldhi Chandra Setiawan
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan MY (34), pengirim ancaman bom ke SDN Srengseng Sawah 15, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, sebagai tersangka. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi dua alat bukti.
"Udah tersangka. Ada dua alat bukti," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Mohammad Iskandarsyah kepada wartawan, Selasa (14/7/2026).
Meski telah menetapkan MY sebagai tersangka, penyidik masih terus mendalami motif di balik aksi ancaman bom yang sempat mengganggu aktivitas sekolah tersebut. Iskandarsyah mengatakan saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan bersama psikolog forensik.
Baca Juga: Pengirim Teror Bom di SDN Jaksel Ternyata Orang Tua Siswa, Sempat Jemput Anak usai Kirim Ancaman
Pemeriksaan itu dilakukan di tengah upaya penyidik mengungkap motif pelaku. Sebelumnya, MY mengaku melakukan ancaman tersebut karena iseng. Namun, polisi masih menelusuri kemungkinan faktor lain yang melatarbelakangi tindakannya.
"Udah tersangka. Ada dua alat bukti," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Mohammad Iskandarsyah kepada wartawan, Selasa (14/7/2026).
Meski telah menetapkan MY sebagai tersangka, penyidik masih terus mendalami motif di balik aksi ancaman bom yang sempat mengganggu aktivitas sekolah tersebut. Iskandarsyah mengatakan saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan bersama psikolog forensik.
Baca Juga: Pengirim Teror Bom di SDN Jaksel Ternyata Orang Tua Siswa, Sempat Jemput Anak usai Kirim Ancaman
Pemeriksaan itu dilakukan di tengah upaya penyidik mengungkap motif pelaku. Sebelumnya, MY mengaku melakukan ancaman tersebut karena iseng. Namun, polisi masih menelusuri kemungkinan faktor lain yang melatarbelakangi tindakannya.
Lihat Juga :