Target Pajak Daerah di Makassar Naik Rp409,3 Miliar
Senin, 26 Oktober 2020 - 07:47 WIB
loading...
A
A
A
Berdasarkan data yang dihimpun, rencana target Bapenda Kota Makassar mencapai Rp1,2 triliun. Khusus pajak hotel naik dari Rp72 miliar di parsial lima menjadi RpRp120,4 miliar di APBD 2021.
Begitu pula dengan pajak hiburan, targetnya naik dari Rp30 miliar menjadi Rp44,2 miiar. Sedangkan target pajak restoran memcapai Rp210,5 miliar, angka ini naik dibandingkan target di parsial lima yang hanya Rp106,6 miliar, dan pajak bumi dan bangunan (PBB) juga naik dari Rp134 miliar menjadi Rp185,5 miliar.
Target pajak reklame juga mengalami kenaikan, dari Rp41 miliar menjadi Rp53,6 miliar. Sementara, pajak penerangan jalan (PPJ), targetnya naik dari Rp209 miliar menjadi Rp252 miliar. Target pajak parkir naik dari Rp11 miliar menjadi Rp85 miliar.
Pajak air bawah tanah, targetnya juga mengalami kenaikan dari Rp3,03 miliar menjadi Rp5 miliar. Target sarang burung walet naik dari Rp25 juta menjadi Rp103 juta. Pajak BPHTB pun targetnya naik dari Rp205 miliar menjadi Rp260,8 miliar, sementara pajak mineral bukan logam (minerba) tanpa target.
Baca Juga: Bapenda Makassar Lakukan Relaksasi Pajak di Tengah Pandemi
Kepala Bidang Pajak Daerah II Bapenda Kota Makassar , Adriyanto mengatakan, peningkatan target pajak di tengah pandemi tentu melalui pertimbangan pergerakan ekonomi. Hampir semua sektor usaha mulai bergerak meski belum sepenuhnya bisa normal.
Begitu pula dengan pajak hiburan, targetnya naik dari Rp30 miliar menjadi Rp44,2 miiar. Sedangkan target pajak restoran memcapai Rp210,5 miliar, angka ini naik dibandingkan target di parsial lima yang hanya Rp106,6 miliar, dan pajak bumi dan bangunan (PBB) juga naik dari Rp134 miliar menjadi Rp185,5 miliar.
Target pajak reklame juga mengalami kenaikan, dari Rp41 miliar menjadi Rp53,6 miliar. Sementara, pajak penerangan jalan (PPJ), targetnya naik dari Rp209 miliar menjadi Rp252 miliar. Target pajak parkir naik dari Rp11 miliar menjadi Rp85 miliar.
Pajak air bawah tanah, targetnya juga mengalami kenaikan dari Rp3,03 miliar menjadi Rp5 miliar. Target sarang burung walet naik dari Rp25 juta menjadi Rp103 juta. Pajak BPHTB pun targetnya naik dari Rp205 miliar menjadi Rp260,8 miliar, sementara pajak mineral bukan logam (minerba) tanpa target.
Baca Juga: Bapenda Makassar Lakukan Relaksasi Pajak di Tengah Pandemi
Kepala Bidang Pajak Daerah II Bapenda Kota Makassar , Adriyanto mengatakan, peningkatan target pajak di tengah pandemi tentu melalui pertimbangan pergerakan ekonomi. Hampir semua sektor usaha mulai bergerak meski belum sepenuhnya bisa normal.
Lihat Juga :