Bawaslu Sulsel Sebut Pilkada Desember 2020 Rentan Malpraktek Regulasi
loading...
A
A
A
"Ini yang sejak awal disampaikan oleh Bawaslu. Tetapi keputusan terkait dilaksanakan atau ditunda, bukan kewenangan Bawaslu. Kami akan melaksanakan tugas pengawasan, sesuai tugas dan amanah yang diberikan," ujarnya.
Saiful menerangkan, secara teknis pihaknya telah mengembangkan format laporan hasil pengawasan dalam bentuk online atau daring jauh sebelum pandemi. Bawaslu juga telah mengembangkan aplikasi yang dapat digunakan oleh masyarakat yang ingin melaporkan dugaan pelanggaran dalam bentuk aplikasi android yakni Gowaslu.
"Meski ini tidak bisa semaksimal pengawasan langsung di lapangan. Namun ini menjelaskan bahwa kami siap melakukan tugas pengawasan apapun keputusan DPR dan pemerintah," ungkapnya.
Dia menjelaskan, Panwascam dan Pengawas Desa/Kelurahan yang dibentuk Bawaslu sudah ada. Namun memang untuk saat ini dinonaktifkan sementara.
"Artinya jika tahapan dimulai, mereka tinggal diaktifkan saja kembali. Jika ada yang berhalangan atau tidak memenuhi syarat lagi, ada cadangan di urutan berikutnya dapat menggantikan mereka. Jadi tidak ada masalah di Bawaslu," jelas Saiful.
Ketua Bawaslu Kepulauan Selayar, Suharso menilai jika Pilkada digelar Desember 2020, maka tahapan bisa digelar awal Juni mendatang. Khusus di Selayar, Bawaslu sedianya melakukan verifikasi faktual dukungan bakal calon perseorangan.
Di Selayar, ada satu pasangan calon yang maju lewat jalur independen. Dia adalah Wakil Bupati Selayar, Zainuddin yang berpaket dengan Aji Sumarno selaku Ketua DPC PKB Kepulauan Selayar.
"Mereka kan mengumpulkan sebanyak 9 ribu lebih KTP untuk maju, dan tahapan selanjutnya yakni verifikasi faktual," ucap Suharso melalui sambungan telepon, Kamis (07/05/2020) kemarin.
Dalam prosesnya, Suharso mengamini pernyataan Saiful. Dia setuju bahwa dalam proses berjalannya verifikasi faktual, akan ada tahapan tidak maksimal.
"Dalam verifikasi faktual di lapangan ini tentu akan menjadi kendala di tengah pandemi. Karena kita harus dor to dor ke rumah warga. Sementara kan, warga akan menghindari kontak dengan orang luar. Ini tentu menjadi kendala," kuncinya.
Saiful menerangkan, secara teknis pihaknya telah mengembangkan format laporan hasil pengawasan dalam bentuk online atau daring jauh sebelum pandemi. Bawaslu juga telah mengembangkan aplikasi yang dapat digunakan oleh masyarakat yang ingin melaporkan dugaan pelanggaran dalam bentuk aplikasi android yakni Gowaslu.
"Meski ini tidak bisa semaksimal pengawasan langsung di lapangan. Namun ini menjelaskan bahwa kami siap melakukan tugas pengawasan apapun keputusan DPR dan pemerintah," ungkapnya.
Dia menjelaskan, Panwascam dan Pengawas Desa/Kelurahan yang dibentuk Bawaslu sudah ada. Namun memang untuk saat ini dinonaktifkan sementara.
"Artinya jika tahapan dimulai, mereka tinggal diaktifkan saja kembali. Jika ada yang berhalangan atau tidak memenuhi syarat lagi, ada cadangan di urutan berikutnya dapat menggantikan mereka. Jadi tidak ada masalah di Bawaslu," jelas Saiful.
Ketua Bawaslu Kepulauan Selayar, Suharso menilai jika Pilkada digelar Desember 2020, maka tahapan bisa digelar awal Juni mendatang. Khusus di Selayar, Bawaslu sedianya melakukan verifikasi faktual dukungan bakal calon perseorangan.
Di Selayar, ada satu pasangan calon yang maju lewat jalur independen. Dia adalah Wakil Bupati Selayar, Zainuddin yang berpaket dengan Aji Sumarno selaku Ketua DPC PKB Kepulauan Selayar.
"Mereka kan mengumpulkan sebanyak 9 ribu lebih KTP untuk maju, dan tahapan selanjutnya yakni verifikasi faktual," ucap Suharso melalui sambungan telepon, Kamis (07/05/2020) kemarin.
Dalam prosesnya, Suharso mengamini pernyataan Saiful. Dia setuju bahwa dalam proses berjalannya verifikasi faktual, akan ada tahapan tidak maksimal.
"Dalam verifikasi faktual di lapangan ini tentu akan menjadi kendala di tengah pandemi. Karena kita harus dor to dor ke rumah warga. Sementara kan, warga akan menghindari kontak dengan orang luar. Ini tentu menjadi kendala," kuncinya.