Cari Makan dengan Edarkan Sabu, Pasangan Suami Istri Ditangkap Polisi

Sabtu, 24 Oktober 2020 - 13:52 WIB
loading...
Cari Makan dengan Edarkan...
Pasang suami istri (pasutri) Ahmad Brata (42) dan Fera (29) ditangkap Satres Narkoba Polres Muba, Sumatera Selatan lantaran menjual sabu-sabu. (Foto/Ist)
A A A
MUBA - Pasang suami istri (pasutri) Ahmad Brata (42) dan Fera (29) ditangkap Satres Narkoba Polres Muba, Sumatera Selatan lantaran menjual sabu-sabu.

Keduanya ditangkap di rumahnya Batang Hari Leko, Musi Banyuasin. Mewakili Kapolres Muba Muba AKBP Erlin Tangjaya, Kasat Narkoba AKP Jonroni Hasibuan mengatakan, suami dan istri ini kompak menjual narkoba jenis sabu.
BACA JUGA: Pasutri di Deli Serdang Dibekuk Polisi Saat Jualan 3 Kg Sabu

Dari keduanya ditemukan barang bukti dua paket sabu siap edar. “Ada juga plastik bening satu bal, dua sekop pipet plastik dan uang tunai Rp1 juta,” ujarnya, Sabtu (24/10/2020).

Penangkapan kedua pengedar ini hasil penyelidikan dan informasi masyarakat yang dikumpulkan anggota. Setelah memiliki informasi yang cukup dan keduanya dipastikan sedang berada di rumah, penggerebekan dilakukan. "Ini berkat informasi masyarakat yang resah atas aktivitas keduanya," katanya.

Selain meringkus sepasang suami dan istri ini, polisi juga menciduk meringkus seorang pengedar lain yakni Jon (31) warga Desa Gaja Mati, Sungai Keruh, Muba. Dari tangan pemuda ini diperoleh barang bukti tiga paket sabu siap jual lengkap dengan satu bal plastik bening, dan sekop pipet.
BACA JUGA: Bikin Resah Warga, Pasutri Pengedar Sabu Dibekuk Polisi di Rumah Indekos

“Saat ini ketiga pelaku masih dalam penyidikan guna proses hukum selanjutnya termasuk pengembangan sumber sabu, dan sudah berapa lama. Ketiganya dikenakan hukuman minimal 5 tahun penjara," tandas dia.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kampung Narkoba di Samarinda...
Kampung Narkoba di Samarinda Dijaga ‘Sniper’ hingga Kode Khusus
Apartemen di Kelapa...
Apartemen di Kelapa Gading Dijadikan Gudang Sabu 29,4 Kg, 2 Orang Dibekuk
Polda Metro Gagalkan...
Polda Metro Gagalkan Peredaran 24,6 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Satu Orang Ditangkap
Anak dan Istri Teriak...
Anak dan Istri Teriak Histeris saat Roma Irama Ditangkap Polisi
Setelah Tangkap Kurir,...
Setelah Tangkap Kurir, Polisi Buru Pengendali Sabu 10 Kg di Apartemen PIK
Polisi Gerebek Rumah...
Polisi Gerebek Rumah Bandar Narkoba di Medan, Sita 10 Kg Sabu
BNN Ungkap Jejak Pelarian...
BNN Ungkap Jejak Pelarian Dewi Astutik 'Mami' Narkoba Rp5 Triliun
Polisi Tangkap Pasutri...
Polisi Tangkap Pasutri Penipu Jual Tiket Pesawat Promo, Korban Rugi Rp77 Juta
Kronologi Pasutri Muda...
Kronologi Pasutri Muda Habisi Nyawa Anak Kandung di Tambun Bekasi
Rekomendasi
Akulaku Finance Kantongi...
Akulaku Finance Kantongi Fasilitas Pendanaan Rp500 Miliar dari Danamon
BI Rate Naik Demi Menahan...
BI Rate Naik Demi Menahan Tekanan Rupiah dan Capital Outflow
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
Bolehkah Kita Berbuka...
Bolehkah Kita Berbuka Puasa dengan Makan Mi Instan?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved