Buruh Tolak Surat Edaran Menaker Izinkan Pengusaha Tak Bayar THR Penuh

Jum'at, 08 Mei 2020 - 06:57 WIB
loading...
A A A
“Jadi isi dari surat edaran Menaker tersebut harus ditolak, dan pengusaha tetap diwajibkan membayar 100 persen. Tidak membuka ruang untuk dibayar dengan cara dicicil, ditunda, dan dibayar di bawah itu,” tegasnya.

Namun, ia mendukung adanya pengecualian pada perusahaan dengan kategori perusahaan menengah kecil seperti hotel melati, restoran non waralaba internasional, UMK, ritel berskala menengah ke bawah dan lainnya.

Hal itu tidak berlaku bagi pengusaha hotel berbintang, restoran besar atau waralaba internasional, ritel besar, industri manufaktur. Said menilai, mereka wajib membayar THR secara penuh dan tidak dicicil atau ditunda pembayarannya.

Bilamana itu dilakukan, menurut Iqbal, Menaker seperti ‘menjilat ludahnya sendiri’ karena kebijakan ini bertentangan dengan peraturan pemerintah. Untuk itu, KSPI menyerukan kepada pemerintah, selamatkan daya beli buruh dan rakyat Indonsia di waktu lebaran dengan memastikan setiap buruh mendapatkan THR.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
2 Anggota LSM Pembacok...
2 Anggota LSM Pembacok Satpam SMKN 9 Tangerang Ditangkap di Bandung usai Sepekan Buron
Pengaduan THR Meningkat,...
Pengaduan THR Meningkat, Disnaker Kepri Tangani 55 Kasus
Ribuan Tenaga Honorer...
Ribuan Tenaga Honorer di Lubuklinggau Kecewa Tidak Dapat THR Tahun Ini
Wali Kota Surabaya Akhirnya...
Wali Kota Surabaya Akhirnya Beri Izin Fashion Week di Tunjungan, Ini Syaratnya
Terbentur Aturan Pusat,...
Terbentur Aturan Pusat, Pegawai Non-ASNl Pemprov Jabar Gigit Jari Tak Terima THR
Perindo Jepara Bagikan...
Perindo Jepara Bagikan Bingkisan Lebaran ke Pengurus dan Sayap Partai
KPK Ungkap Bupati Cilacap...
KPK Ungkap Bupati Cilacap Peras SKPD untuk THR: Ada yang Pinjam Uang
5 Tips Mengatur Uang...
5 Tips Mengatur Uang THR Supaya Tidak Cepat Habis Jelang Lebaran
THR Lebaran, Bibit.id...
THR Lebaran, Bibit.id Ajak Masyarakat Jadikan Momentum Wujudkan Mimpi
Rekomendasi
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Presiden Prabowo Terima...
Presiden Prabowo Terima 8 Duta Besar Negara Sahabat di Istana Merdeka
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
Ini yang Menyebabkan...
Ini yang Menyebabkan Baterai Ponsel Tak Terisi Penuh saat Dicas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved