Ribuan Tenaga Honorer di Lubuklinggau Kecewa Tidak Dapat THR Tahun Ini

Rabu, 05 April 2023 - 14:24 WIB
loading...
Ribuan Tenaga Honorer...
Ribuan tenaga honorer di Pemkot Lubuklinggau kecewa lantaran menerima THR tahun ini. Mereka tidak mendapatkan THR karena Pemda setempat tidak menganggarkannya pada lebaran tahun ini. Foto ilustrasi
A A A
LUBUKLINGGAU - Ribuan tenaga honorer di Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau kecewa lantaran menerima tunjangan hari raya (THR) tahun ini. Mereka tidak mendapatkan THR karena Pemda setempat tidak menganggarkannya pada lebaran tahun ini.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lubuklinggau, Zulfikar mengatakan, bahwa ada sebanyak 2.758 tenaga honorer di lingkungan Pemkot Lubuklinggau yang tidak mendapatkan THR lebaran 2023. Baca juga: Menpan RB Belum Bisa Pastikan Angkat Seluruh Honorer Jadi ASN, Begini Opsinya


"Untuk lebaran tahun ini memang anggaran THR bagi para honorer tidak dianggarkan sama sekali," ujar Zulfikar, Rabu (5/4/2023).

Menurut Zulfikar, pihaknya bisa saja menganggarkan THR untuk honorer, namun hal tersebut akan menyalahi aturan. Terlebih karena belum ada petunjuk dari pemerintah pusat.

"Berbeda dengan Kabupaten Muba yang dari awal memang sudah menganggarkan, karena memang Pendapatan Asli Daerah (PAD) mereka besar," jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuklinggau, Trisko Defriansah mengatakan, untuk lebaran tahun 2023, Pemkot hanya bisa memberikan THR untuk PNS dan PPPK sesuai dengan aturan dari pemerintah pusat.

"Kondisi anggaran kita yang tidak memungkinkan ini membuat kita belum bisa menganggarkan untuk pemberian THR ke seluruh tenaga honorer kita," jelasnya.

Trisko mengungkapkan, saat ini jumlah tenaga honorer yang ada di lingkungan Pemkot Lubuklinggau dan terdata dalam sistem sebanyak 2.758. Baca juga: Berdalih Cari Uang untuk Lebaran, Honorer Asal Tanggamus Nekat Jadi Kurir Sabu

"JIka dianggarkan Rp500 ribu saja per tenaga honorer, pasti membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Keuangan kita belum bisa," jelasnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
8 Pejabat RSUD Cilacap...
8 Pejabat RSUD Cilacap Diperiksa KPK, Telusuri Iuran THR Bupati Syamsul Auliya
1.800 Honorer Tangsel...
1.800 Honorer Tangsel Belum Digaji sejak Januari 2026, Kini Banyak Terjerat Pinjol!
Senator Filep Terima...
Senator Filep Terima 235 Nakes Honorer Manokwari yang Dirumahkan
Tabrakan Maut Renggut...
Tabrakan Maut Renggut Nyawa Sekretaris Dinas Pendidikan Lubuk Linggau
Tenaga Honorer di DPRD...
Tenaga Honorer di DPRD Jakarta Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual
Gubernur Rudy Mas’ud...
Gubernur Rudy Mas’ud Berbagi Kebahagiaan Bersama Rakyat Kaltim
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
Menaker Ungkap Temuan...
Menaker Ungkap Temuan Ada Perusahaan Tak Bayar THR Full Karyawan
KPK Ungkap Bupati Cilacap...
KPK Ungkap Bupati Cilacap Peras SKPD untuk THR: Ada yang Pinjam Uang
Rekomendasi
Ziarah ke Makam Soekarno...
Ziarah ke Makam Soekarno di Blitar, Kapolri: Menyerap Nilai Pemimpin Bangsa
Bidik Pasar Indonesia...
Bidik Pasar Indonesia Timur, Jafran Indonesia Kenalkan JR 737 di PENAS XVII
Mengapa Kunang-Kunang...
Mengapa Kunang-Kunang Semakin Sulit Ditemukan? Pakar IPB Ungkap Penyebabnya
Berita Terkini
Haul Akbar Ulama Betawi,...
Haul Akbar Ulama Betawi, Gus Muhaimin Urai Peran Besar Ulama Bangun Bangsa
BPDP Dorong UMKM Perkebunan...
BPDP Dorong UMKM Perkebunan Naik Kelas lewat Inovasi Produk
Jelang Hari Bhayangkara,...
Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Pramono Anung Siapkan 500 Ondel-ondel Karya Desainer Top
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved