Terbentur Aturan Pusat, Pegawai Non-ASNl Pemprov Jabar Gigit Jari Tak Terima THR

Selasa, 11 Mei 2021 - 12:30 WIB
loading...
Terbentur Aturan Pusat,...
ilustrasi
A A A
BANDUNG - Pupus sudah harapan para pegawai non-aparatur sipil negara ( ASN ) di lingkungan Pemprov Jawa Barat untuk menikmati tunjangan hari raya (THR) menjelang Lebaran 2021.

Pemprov Jabar menyatakan, pemberian THR bagi pegawai non-ASN di daerah, termasuk Jabar terbentur aturan yang ditetapkan pemerintah pusat. Para pegawai non-ASN pun kini hanya bisa gigit jari karena THR yang dinanti-nantikan tak akan kunjung tiba.

Sekretaris Daerah Jabar, Setiawan Wangsaatmaja mengakui, pihaknya mendapatkan banyak pertanyaan dan keluhan terkait THR dari pegawai non-ASN. Namun, kata Setiawan, pihaknya tidak bisa membuat kebijakan yang bertentangan dengan aturan pusat tersebut.

Baca juga: Angkat Pamor Brand Lokal, Ridwan Kamil Sukses Lelang Produk UMKM Rp53 Juta

Dia menjelaskan, pemerintah daerah menjadikan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 63 Tahun 2021 tentang THR dan gaji ke-13 sebagai rujukan dalam pemberian THR.

Dalam PP dijelaskan bahwa target penerima THR adalah ASN, P3K (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja), dan non-ASN di lembaga pemerintah non-kementrian di tingkat pusat. Selain itu, non-ASN di sekretariat DPR dan non-ASN di BLU (badan layanan umum) atau BLUD (badan layanan umum daerah).

Baca juga: 2 Travel Gelap Ditahan Aparat di Kuningan, Penumpangnya Dibolehkan Mudik
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wakil Ketua DPRD Minta...
Wakil Ketua DPRD Minta Pemprov Jabar Antisipasi Kekeringan Ekstrem
Jelang WFH Perdana,...
Jelang WFH Perdana, Produktivitas ASN Jakarta Dipantau melalui Sistem Monitoring
Pramono Perketat Izin...
Pramono Perketat Izin Anak Buahnya terkait Pemangkasan Perjalanan Dinas
Tol Cipali Lancar pada...
Tol Cipali Lancar pada H+8 Lebaran, Rest Area Mulai Lengang
WFA hingga 30 Maret,...
WFA hingga 30 Maret, ASN Tangsel Tetap Gaspol Layani Warga dari Mana Saja
Arus Balik Lebaran 2026,...
Arus Balik Lebaran 2026, 2.257 Penumpang Tiba di Terminal Kampung Rambutan
ASN BPK Ditahan KPK...
ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
Lantik 221 PNS DPD RI,...
Lantik 221 PNS DPD RI, M Iqbal Tekankan Budaya Kerja yang Berintegritas
Rekomendasi
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Rp16.250, Bahlil: Sudah Diperhitungkan Secara Bijak
Trump Murka, AS akan...
Trump Murka, AS akan Serang Iran dengan Sangat Keras Malam Ini
Berita Terkini
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Infografis
Agar Tak Jadi Tempat...
Agar Tak Jadi Tempat Mesum, Pemprov DKI Dirikan Posko di RTH Tubagus Angke
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved