Mahasiswa Kecewa Dibubarkan Paksa saat Unjuk Rasa di GT Pasteur
Jum'at, 23 Oktober 2020 - 21:50 WIB
loading...
Mahasiswa yang tergabung dalam MIM menggelar unjuk rasa di depan GT Pasteur, Kota Bandung. Foto/Istimewa
A
A
A
BANDUNG - Mahasiswa yang tergabung dalam Mahasiswa Indonesia Mengguggat (MIM) menyayangkan sikap tegas dan represif kepolisian saat membubarkan unjuk rasa di Gerbang Tol (GT) Pasteur, Kota Bandung , Jawa Barat, Jumat (23/10/2020).
"Ya jelas kami (kecewa) melihat itu (tindakan represif) bukan hal baik buat kami. Harusnya berdialog dulu, biasa kami koordinasi juga ya kan. Tapi tiba-tiba diambil. Kami bertangung jawab kok," kata Lingga kepada wartawan di Sekretariat PMKRI, Jumat (23/10/2020). (BACA JUGA: Nyaris Duduki GT Pasteur, Mahasiswa Dibubarkan Polisi dan 8 Diamankan )
Aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cimahi ini mengemukakan, sebelum unjuk rasa tersebut digelar, MIM telah melayangkan surat pemberitahuan terkait rangkaian aksiunjuk rasa menolak Omnibus Law atau Uu CiptaKerjayang akan berlangsung selama Oktober dan November 2020. (BACA JUGA: Polisi Tangkap Pembunuh Perempuan Hamil 7 Bulan di Bandung )
Saat aksi, mahasiswa yang tergabung dalam MIM, ujar Lingga, tidak melakukan tindakan macam-macam. Bahkan ketika menggelar unjuk rasa di perempatan Jalan Pasteur (Dr Djunjunan), 100 meter dari GT Pasteur, mahasiswa hanya orasi dan melaksanakan salat. (BACA JUGA: Mengharukan, Kembar Trena-Treni Bertemu, Sujud Syukur di Masjid dan Ziarah ke Makam Ibu )
Lingga mengemukakan, rencananya, setelah berorasi beberapa menit, paling lama 15 sampai 30 menit, mahasiswa akan kembali longmarch. Jadi, tidak ada niatan memblokade atau menduduki GT Pasteur.
"Ya jelas kami (kecewa) melihat itu (tindakan represif) bukan hal baik buat kami. Harusnya berdialog dulu, biasa kami koordinasi juga ya kan. Tapi tiba-tiba diambil. Kami bertangung jawab kok," kata Lingga kepada wartawan di Sekretariat PMKRI, Jumat (23/10/2020). (BACA JUGA: Nyaris Duduki GT Pasteur, Mahasiswa Dibubarkan Polisi dan 8 Diamankan )
Aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cimahi ini mengemukakan, sebelum unjuk rasa tersebut digelar, MIM telah melayangkan surat pemberitahuan terkait rangkaian aksiunjuk rasa menolak Omnibus Law atau Uu CiptaKerjayang akan berlangsung selama Oktober dan November 2020. (BACA JUGA: Polisi Tangkap Pembunuh Perempuan Hamil 7 Bulan di Bandung )
Saat aksi, mahasiswa yang tergabung dalam MIM, ujar Lingga, tidak melakukan tindakan macam-macam. Bahkan ketika menggelar unjuk rasa di perempatan Jalan Pasteur (Dr Djunjunan), 100 meter dari GT Pasteur, mahasiswa hanya orasi dan melaksanakan salat. (BACA JUGA: Mengharukan, Kembar Trena-Treni Bertemu, Sujud Syukur di Masjid dan Ziarah ke Makam Ibu )
Lingga mengemukakan, rencananya, setelah berorasi beberapa menit, paling lama 15 sampai 30 menit, mahasiswa akan kembali longmarch. Jadi, tidak ada niatan memblokade atau menduduki GT Pasteur.
Lihat Juga :