Mahasiswa Kecewa Dibubarkan Paksa saat Unjuk Rasa di GT Pasteur

Jum'at, 23 Oktober 2020 - 21:50 WIB
loading...
Mahasiswa Kecewa Dibubarkan Paksa saat Unjuk Rasa di GT Pasteur
Mahasiswa yang tergabung dalam MIM menggelar unjuk rasa di depan GT Pasteur, Kota Bandung. Foto/Istimewa
A A A
BANDUNG - Mahasiswa yang tergabung dalam Mahasiswa Indonesia Mengguggat (MIM) menyayangkan sikap tegas dan represif kepolisian saat membubarkan unjuk rasa di Gerbang Tol (GT) Pasteur, Kota Bandung , Jawa Barat, Jumat (23/10/2020).

"Ya jelas kami (kecewa) melihat itu (tindakan represif) bukan hal baik buat kami. Harusnya berdialog dulu, biasa kami koordinasi juga ya kan. Tapi tiba-tiba diambil. Kami bertangung jawab kok," kata Lingga kepada wartawan di Sekretariat PMKRI, Jumat (23/10/2020). (BACA JUGA: Nyaris Duduki GT Pasteur, Mahasiswa Dibubarkan Polisi dan 8 Diamankan )

Aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cimahi ini mengemukakan, sebelum unjuk rasa tersebut digelar, MIM telah melayangkan surat pemberitahuan terkait rangkaian aksiunjuk rasa menolak Omnibus Law atau Uu CiptaKerjayang akan berlangsung selama Oktober dan November 2020. (BACA JUGA: Polisi Tangkap Pembunuh Perempuan Hamil 7 Bulan di Bandung )

Saat aksi, mahasiswa yang tergabung dalam MIM, ujar Lingga, tidak melakukan tindakan macam-macam. Bahkan ketika menggelar unjuk rasa di perempatan Jalan Pasteur (Dr Djunjunan), 100 meter dari GT Pasteur, mahasiswa hanya orasi dan melaksanakan salat. (BACA JUGA: Mengharukan, Kembar Trena-Treni Bertemu, Sujud Syukur di Masjid dan Ziarah ke Makam Ibu )

Lingga mengemukakan, rencananya, setelah berorasi beberapa menit, paling lama 15 sampai 30 menit, mahasiswa akan kembali longmarch. Jadi, tidak ada niatan memblokade atau menduduki GT Pasteur.

"Tiba-tiba, kami baru saja mau duduk (100 meter dari gerbang Tol Pasteur) kami disuruh ke pinggir lalu diambil paksa (ditangkap). Salah satu teman kami dicari. Padahal kami sudah surati bahwa dari Oktober sampai November akan menggelar aksi. Tapi (polisi) berdalih tidak ada surat pemberitahuan," ujar Lingga.

Selain itu, tutur Lingga, mahasiswa selama ini kooperatif saat melakukan aksi untuk rasa. Ada kesepakatan dengan pihak kepolisian untuk menggelar unjuk rasa secara kondusif, tidak anarkistis.

"Kami sepakat sama pihak Polrestabes Bandung bahwa sudah dari awal aksi kondusif. Itu kan yang jadi pembeda. Gerakan-gerakan cenderung kepada tindakan perusakan fasilitas umum. Kami kan tidak melakukan itu," tutur dia.

Lingga menegaskan, tidak ada koordinator lapangan (korlap) aksi di MIM. Yang ada hanya juru bicara. Ke depan, pihaknya akan kembali mencoba berkomunikasi dengan Polrestabes Bandung untuk membebaskan delapan mahasiswa yang diamankan.

Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan mahasiswa nyaris menguasai Gerbang Tol (GT) Pasteur, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/10/2020). Beruntung, kepolisian dari Polrestabes Bandung segera bertindak dengan membubarkan aksi tersebut.

Akibat aksi memblokade GT Pasteur, arus lalu lintas kendaraan tersendat. Disepanjang Jalan Dr Djunjunan (Pasteur), mereka menghalangi akses bagi pengendara yang melintas, baik yang hendak keluar maupun masuk ke Kota Bandung.

Setibanya di depan GT Tol Pasteur, para mahasiswa tersebut berorasi sambil membentangkan spanduk. Mereka memblokade GT Tol Pasteur. Akses kendaraan baik yang hendak masuk maupun keluar Kota Bandung terhalang.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, akibat aksi unjuk rasa puluhan mahasiswa dan pemblokadean GT TOl Pasteur itu, arus lalu lintas kendaraan di kawasan Pasteur dari arah timur ke barat mencapai 5 kilometer (km). Sedangkan kendaraan yang dari arah Jakarta hendak masuk ke Bandung, sempat macet sepanjang 6 km.

"Sangat panjang sekali dan menjadi keresahan. Masyarakat menghubungi kami untuk membereskan pemblokadean jalan ini," kata Kapolrestabes Bandung kepada wartawan, Jumat (23/10/2020).

"Bagamanapun juga, yang namanya sudah melakukan pemblokiran dan penutupan jalan, itu sudah mengganggu ketertiban umum, aktivitas masarakat yang lewat baik dari Bandung mau ke arah Jakarta, ataupun dari jakarta yang masuk ke Kota Bandung," tegas Kombes Pol Ulung.
(awd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1773 seconds (0.1#10.140)