Dewan Minta Pemkot Makassar Tertibkan Pedagang Liar
loading...
A
A
A
Sementara Camat Panakkukang, Muhammad Thahir Rasyid yang coba dikonfirmasi wartawan terkait ini belum merespons. Meski begitu, Camat Panakkukang diketahui telah meminta agar PKL yang masih menggunakan fasum, membongkar lapaknya sendiri.
Hal ini dia sampaikan lewat surat teguran yang diterbitkan Oktober 2020. Hanya saja, sampai surat diterbitkan, teguran tersebut tidak diindahkan pedagang. Aktivitas usaha dengan memanfaatkan fasum pemerintah masih terjadi.
"Berdasarkan pemantauan kami di lapangan masih ditemukan kegiatan dari pedagang kaki lima (usaha) yang menggunakan fasilitas umum atau sosial yaitu di atas drainase di jalan Adipura kelurahan karuwisi utara Kecamatan Panakkukang," tulis Camat Panakkukang, Muhammad Thahir Rasyid dalam suratnya.
Bahkan dia meminta PKL meniadakan aktivitas usaha yang memanfaatkan fasum pemerintah. Dia mewanti-wanti, pembongkaran lapak dilakukan segera agar tidak terjadi kerugian yang lebih besar bilamana ditertibkan.
Hal ini dia sampaikan lewat surat teguran yang diterbitkan Oktober 2020. Hanya saja, sampai surat diterbitkan, teguran tersebut tidak diindahkan pedagang. Aktivitas usaha dengan memanfaatkan fasum pemerintah masih terjadi.
"Berdasarkan pemantauan kami di lapangan masih ditemukan kegiatan dari pedagang kaki lima (usaha) yang menggunakan fasilitas umum atau sosial yaitu di atas drainase di jalan Adipura kelurahan karuwisi utara Kecamatan Panakkukang," tulis Camat Panakkukang, Muhammad Thahir Rasyid dalam suratnya.
Bahkan dia meminta PKL meniadakan aktivitas usaha yang memanfaatkan fasum pemerintah. Dia mewanti-wanti, pembongkaran lapak dilakukan segera agar tidak terjadi kerugian yang lebih besar bilamana ditertibkan.
(luq)