Jika Terbukti Peras WNA, Kanwil Kemenkum HAM NTB Akan Pecat Oknum Pegawai Imigrasi Mataram

Kamis, 22 Oktober 2020 - 14:06 WIB
loading...
Jika Terbukti Peras...
Warga negara asing (WNA) yang datang mengunjungi Gili Trawangan, Lombok Utara, NTB.Foto/Okezone
A A A
MATARAM - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Nusa Tenggara Barat (NTB), mengancam memecat oknum pegawai Imigrasi yang diduga melakukan pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) yang melakukan perpanjangan izin tinggal.

(Baca juga: Diberi Tumpangan Hidup, Duda di Mamuju Malah 'Garap' Janda Pemilik Rumah)

Kasus tersebut mencuat setelah salah seorang WNA yang tinggal di Gili Trawangan Lombok Utara, mengaku menjadi korban percobaan pemerasan oknum pegawai Imigrasi Mataram saat mengurus perpanjangan izin tinggal.

(Baca juga: Akun Facebook Atas Nama Gubernur Babel Sebar Hal Tak Pantas Bikin Heboh, Erzaldi Rosman: Itu Akun Palsu)

Kepala Bidang Intelijen, Penindakan, Informasi dan Sarana Komunikasi Keimigrasian Kanwil Kemenkum HAM NTB, Junior M Sigalingging mengatakan, akan memberikan sanksi tegas berupa pemecatan jika pegawai Imigrasi Mataram terbukti melakukan pemerasan.

"Saya mendorong WNA yang menjadi korban, menempuh upaya hukum dengan melaporkan oknum pegawai Imigrasi yang diduga melakukan pemerasan dengan memberikan baukti yang ada," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Mataram Syarifulloh menegaskan, dirinya tidak akan main-main dengan kasus tersebut. "Jika oknum tersebut terbukti melakukan tindak pemerasan, maka saya sendiri yang akan menandatangani surat pemecatannya," tukasnya.
(zil)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kakanwil Imigrasi Bali...
Kakanwil Imigrasi Bali Felucia Sengky Ratna Raih Anugerah Figur Akselerator Kemajuan
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Tersangka
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Ruang Kelas SMAN 7 Mataram...
Ruang Kelas SMAN 7 Mataram Ambruk saat Jam Belajar, Siswa Berlarian Selamatkan Diri
8 Pejabat RSUD Cilacap...
8 Pejabat RSUD Cilacap Diperiksa KPK, Telusuri Iuran THR Bupati Syamsul Auliya
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Dirjen Imigrasi Minta...
Dirjen Imigrasi Minta Rencana Perluasan Bebas Visa Ditinjau Kembali
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
Rekomendasi
Kortas Tipikor Tetapkan...
Kortas Tipikor Tetapkan Eks Dirut PTPN XI Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pabrik Gula Assembagoes
Karina Ranau Trauma...
Karina Ranau Trauma Berat Usai Dianiaya hingga Takut Pergi ke Warung Sendiri
BI Blak-blakan soal...
BI Blak-blakan soal Kombinasi Pemicu Kejatuhan Rupiah yang Sempat Rp18 Ribu per Dolar AS
Berita Terkini
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
Bea Cukai Priok Musnahkan...
Bea Cukai Priok Musnahkan BDN dan BTD, Selesaikan Masalah Kontainer Longstay
Infografis
Harga Emas Diramal akan...
Harga Emas Diramal akan Tembus Rp2,1 Juta per Gram
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved