Bawaslu Jatim Selidiki Dugaan Keterlibatan Kepala Dindik Jatim di Pilkada Lamongan
Kamis, 22 Oktober 2020 - 08:39 WIB
loading...
A
A
A
Dia menambahkan, jika dari hasil investigasi itu terbukti adanya unsur kampanye, kemudian penyalahgunaan kewenangan maka konsekuensinya bisa dijerat pada proses pidana pemilihan.
“Bisa masuk pidana jika memang terbukti penyalahgunaan kewenangan dan pelaksanaan kampanye di tempat pendidikan,” tandasnya.
Terkait laporan yang diterima Bawaslu tersebut, Aang mengaku belum ada laporan resmi dari pihak manapun. Namun, informasi ini diterima dari berbagai sumber dan itu harus direspon oleh Bawaslu dengan mekanisme investigasi.
“Kalau laporan itu berarti sudah harus terpenuhi syarat formil dan materiilnya. Siapa yang lapor dan siapa yang dilaporkan kemudian buktinya apa sudah harus lengkap. Meski begitu, informasi ini harus direspon, karena kalau diam kami juga keliru,” terangnya.
Aang berharap, semua pihak saling menjaga dan tahu posisinya masing-masing dengan menghormati setiap proses demokrasi yang berjalan.
Apalagi di tengah situasi pandemi saat ini, Bawaslu berupaya untuk memaksimalkan fungsi-fungsi pencegahan dari pada langsung memproses penanganan pelanggaran. (Baca juga: Sentra Pasar Burung dan Batu Akik, Ceruk Ekonomi Baru Eks Lokalisasi Dolly)
“Bisa masuk pidana jika memang terbukti penyalahgunaan kewenangan dan pelaksanaan kampanye di tempat pendidikan,” tandasnya.
Terkait laporan yang diterima Bawaslu tersebut, Aang mengaku belum ada laporan resmi dari pihak manapun. Namun, informasi ini diterima dari berbagai sumber dan itu harus direspon oleh Bawaslu dengan mekanisme investigasi.
“Kalau laporan itu berarti sudah harus terpenuhi syarat formil dan materiilnya. Siapa yang lapor dan siapa yang dilaporkan kemudian buktinya apa sudah harus lengkap. Meski begitu, informasi ini harus direspon, karena kalau diam kami juga keliru,” terangnya.
Aang berharap, semua pihak saling menjaga dan tahu posisinya masing-masing dengan menghormati setiap proses demokrasi yang berjalan.
Apalagi di tengah situasi pandemi saat ini, Bawaslu berupaya untuk memaksimalkan fungsi-fungsi pencegahan dari pada langsung memproses penanganan pelanggaran. (Baca juga: Sentra Pasar Burung dan Batu Akik, Ceruk Ekonomi Baru Eks Lokalisasi Dolly)
Lihat Juga :