Lewat Pagar Roboh, Mahasiswa Terobos Masuk Gedung DPR
loading...

Elemen mahasiswa yang tergabung dalam massa aksi penolakan revisi UU TNI masih menyampaikan aspirasinya di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025) malam. Foto: Jonathan Simanjuntak
A
A
A
JAKARTA - Elemen mahasiswa yang tergabung dalam massa aksi penolakan revisi UU TNI masih menyampaikan aspirasinya di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025) malam. Massa mencoba menerobos masuk Kompleks Parlemen.
Keputusan untuk menerobos masuk kawasan DPR dilakukan usai massa aksi berhasil merobohkan pagar Gedung DPR. Setelahnya mahasiswa merobohkan barikade yang dibuat dari beton.
Mereka kompak masuk kawasan Gedung DPR secara bersama-sama. Meski demikian, mahasiswa belum berhasil menerobos masuk area Gedung Kura-Kura.
Pihak kepolisian langsung menyiramkan air melalui water canon setiap mahasiswa coba melewati pagar roboh. Semprotan keras itu memaksa mahasiswa yang berada di barisan depan untuk mundur.
Sekitar pukul 19.45 WIB polisi memberikan ultimatum kepada mahasiswa untuk membubarkan diri. Dari suara mobil komando kepolisian terdengar bahwa polisi meminta mahasiswa melanjutkan aksinya di kemudian hari.
"Kawan-kawan kita sudah memberikan waktu hingga saat ini, dimohon kawan-kawan membubarkan diri, besok bisa dilanjutkan kembali aksinya," demikian ultimatum dari aparat kepolisian.
Diketahui, DPR melalui rapat paripurna pada Kamis (20/3/2025) telah mengesahkan revisi UU TNI. RUU TNI ini mendapatkan penolakan masyarakat.
Salah satu pasal yang menjadi sorotan adalah kewenangan prajurit TNI aktif untuk mengisi jabatan-jabatan sipil. Narasi itu ditentang pemerintah maupun DPR yang sama-sama meyakini bahwa revisi UU TNI tidak akan mengembalikan dwifungsi TNI.
Keputusan untuk menerobos masuk kawasan DPR dilakukan usai massa aksi berhasil merobohkan pagar Gedung DPR. Setelahnya mahasiswa merobohkan barikade yang dibuat dari beton.
Mereka kompak masuk kawasan Gedung DPR secara bersama-sama. Meski demikian, mahasiswa belum berhasil menerobos masuk area Gedung Kura-Kura.
Pihak kepolisian langsung menyiramkan air melalui water canon setiap mahasiswa coba melewati pagar roboh. Semprotan keras itu memaksa mahasiswa yang berada di barisan depan untuk mundur.
Sekitar pukul 19.45 WIB polisi memberikan ultimatum kepada mahasiswa untuk membubarkan diri. Dari suara mobil komando kepolisian terdengar bahwa polisi meminta mahasiswa melanjutkan aksinya di kemudian hari.
"Kawan-kawan kita sudah memberikan waktu hingga saat ini, dimohon kawan-kawan membubarkan diri, besok bisa dilanjutkan kembali aksinya," demikian ultimatum dari aparat kepolisian.
Diketahui, DPR melalui rapat paripurna pada Kamis (20/3/2025) telah mengesahkan revisi UU TNI. RUU TNI ini mendapatkan penolakan masyarakat.
Salah satu pasal yang menjadi sorotan adalah kewenangan prajurit TNI aktif untuk mengisi jabatan-jabatan sipil. Narasi itu ditentang pemerintah maupun DPR yang sama-sama meyakini bahwa revisi UU TNI tidak akan mengembalikan dwifungsi TNI.
(jon)
Lihat Juga :