Ivan Sugianto Divonis 9 Bulan Penjara Terkait Kasus Bullying Siswa SMK Gloria 2

Kamis, 27 Maret 2025 - 17:24 WIB
loading...
Ivan Sugianto Divonis...
Ivan Sugianto, terdakwa kasus bullying atau perundungan terhadap siswa SMK Gloria 2 Surabaya divonis 9 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Foto/SindoNews/lukman hakim
A A A
SURABAYA - Ivan Sugianto, terdakwa kasus bullying atau perundungan terhadap siswa SMK Gloria 2 Surabaya divonis 9 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Ivan juga dikenai denda sebesar Rp5 juta subsider 1 bulan kurungan.

“Menyatakan terdakwa Ivan Sugiamto terbukti sah dan meyakinkan melakukan kekerasan terhadap anak. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa selama 9 bulan dan denda Rp5 juta. Dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti pidana kurungan selama 1 bulan,” kata Ketua Majelis Hakim Abu Achmad Sidqi Amsya, di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (27/3/2025).

Dalam amar putusannya, hakim menyatakan perbuatan Ivan telah melanggar Pasal 80 ayat (1) Juncto Pasal 76C UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Perbuatan terdakwa dinilai memenuhi unsur salah satu kekerasan terhadap anak.

Baca juga: Ivan Sugianto Dituntut 10 Bulan Penjara dalam Kasus Perundungan Siswa SMK Gloria 2 Surabaya

Perbuatan terdakwa yang dalam kondisi marah dan membentak itu dikategorikan sebagai bentuk kekerasan verbal, yang masuk dalam kategori kekerasan psikis terhadap korban. “Terdakwa yang sempat mendorong orang tua korban mengakibatkan psikis anak di saat orang tuanya terancam,” kata Abu Achmad.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lawan Tawuran dan Bullying,...
Lawan Tawuran dan Bullying, Pemkot Jakpus-MNC Peduli Bina 1.725 Anggota PMR
Polisi Harus Usut Mendalam...
Polisi Harus Usut Mendalam Korban Perundungan dan Tersengat Listrik di Jakpus
Kasus Bocah 6 Tahun...
Kasus Bocah 6 Tahun Dibully dan Disetrum ke Tiang Listrik hingga Koma, Cuma 1 Pelaku Ditahan Polisi
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
Gus Miftah Soroti Bullying...
Gus Miftah Soroti Bullying hingga Judi Online, Pesantren Diminta Jadi Ruang Aman Santri
Lawan Perundungan di...
Lawan Perundungan di Sekolah, Wilmar Masukkan Program Anti-Bullying di Kurikulum
Sekolah Garda Terdepan...
Sekolah Garda Terdepan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Belajar
Menkes: Yang Paling...
Menkes: Yang Paling Banyak Dikeluhkan Dokter adalah Perundungan
Kemendikdasmen Gandeng...
Kemendikdasmen Gandeng Australia Ciptakan Sekolah Aman dan Nyaman
Rekomendasi
Prabowo Minta Dibentuk...
Prabowo Minta Dibentuk Satgas Akademisi, Begini Reaksi Mendiktisaintek
Mitigasi Risiko Blackout,...
Mitigasi Risiko Blackout, Diversifikasi Energi Jadi Strategi Ketahanan Listrik
Karina Ranau Trauma...
Karina Ranau Trauma Berat Usai Dianiaya hingga Takut Pergi ke Warung Sendiri
Berita Terkini
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
Bea Cukai Priok Musnahkan...
Bea Cukai Priok Musnahkan BDN dan BTD, Selesaikan Masalah Kontainer Longstay
Infografis
Presiden Biden Ingkar...
Presiden Biden Ingkar Janji, Ampuni Putranya atas 2 Kasus Pidana
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved