Tergiur Untung Besar, Pekerja Pabrik di Sidoarjo Edarkan Sabu

Rabu, 21 Oktober 2020 - 19:06 WIB
loading...
Tergiur Untung Besar,...
Afdhol Prayoga saat diamankan petugas Polsek Waru, Sidoarjo, karena mengedarkan sabu.Foto/Inews/Pramono Putra
A A A
SIDOARJO - Pengedar sabu , Afdhol Prayoga (32), warga Desa Jatisari Pepelegi, Waru, Sidoarjo, Jawa Timur terpaksa harus menginap di sel tahanan Polsek Waru. Pekerja pabrik ini ditangkap polisi dengan barang bukti 30 gram sabu siap edar.

Tersangka mengaku, mengedarkan barang haram ini untungnya cukup menggiurkan. Dari hasil menjual satu poket sabu sebesat saru gram, dia mendapat untung Rp200 ribu.

"Sabu itu saya jual dengan sistem pesan layan antar langsung ke pemakai di sejumlah kampung di wilayah Waru,” ungkap Afdhol Prayoga, Rabu (21/10/2020).

(Baca juga: Pimpinan Ponpes Gontor KH Abdullah Syukri Zarkasyi Wafat )

Tersangka mengaku mendapat sabu tersebut dari bandar besar di Surabaya dengan harga Rp1 juta per gramnya. Barang tersebut diperoleh dengan sistem ranjau.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Waru, Iptu Untoro, pengedar sabu antar kampung di Waru ini berhasil ditangkap setelah ada informasi dari masyarakat. "Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mengetahui adanya transaksi narkoba di wilayah Desa Jatisari,” tegas Iptu Untoro.

(Baca juga: Cegah Paham Terorisme, Kepala BNPT akan Perkuat Literasi )

Untuk kepentingan pemeriksaan, saat ini tersangka dan barang bukti 30 Gram Sabu diamankan di Mapolsek Waru-Sidoarjo. Polisi tengah mengejar pelaku lain yang menjadi bandar sabu di Surabaya
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1664 seconds (0.1#10.140)