Delapan Kali WTP, Kabupaten Pinrang Raih Penghargaan dari Kemenkeu

Selasa, 20 Oktober 2020 - 15:54 WIB
loading...
Delapan Kali WTP, Kabupaten...
Bupati Pinrang Irwan Hamid saat menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan yang diserahkan oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Parepare, Suratman. Foto: Sindonews/Darwiaty Dalle
A A A
PINRANG - Keberhasilan Kabupaten Pinrang , mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) hingga delapan kali berturut turut dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) atas Pengelolaan dan Laporan Keuangan Daerah, mendapat penghargaan dan Menteri Keuangan RI.

Penghargaan itu diterima Bupati Pinrang, Irwan Hamid , yang diserahkan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Parepare, Suratman, di ruang kerja bupati, Selasa (20/10/2020).



Dikemukakan Suratman, penghargaan yang diterima Pinrang , karena telah berhasil menerima dan mempertahankan penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak delapan kali berturut-turut dari BPK RI.

Sementara Bupati Pinrang, Irwan Hamid mengatakan, menyandang opini WTP bukanlah persoalan ringan, namun menjadi tantangan, sekaligua motivasi bagi Pemkab Pinrang agar makin meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan.

"Kami terus berupaya agar pengelolaan keuangan dilakukan dengan baik, transparan, dan akuntabel," jelasnya.

Irwan menambahkan, prestasi opini WTP yang berhasil dipertahankan hingga delapan kali, tak lepas dari kerja-kerja dan komitmen semua pihak dalam lingkup Pemkab Pinrang . Prestasi tersebut, jelasnya, pun berkat bimbingan BPK RI.

"Untuk peningkatan akuntabilitas ke depan, kita tetap harapkan arahan dan bimbingan dalam meningkatkan profesionalisme kami sebagai aparat pemerintah dalam meningkatkan kinerja," tandasnya.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2422 seconds (0.1#10.140)