Buat Sejumlah Inovasi, Pemkab Pinrang Raih Penghargaan Layanan Perizinan

Rabu, 14 Oktober 2020 - 15:15 WIB
loading...
Buat Sejumlah Inovasi, Pemkab Pinrang Raih Penghargaan Layanan Perizinan
Bupati Pinrang Irwan Hamid saat meraih penghargaan layanan perizinan. Foto: Istimewa
A A A
PINRANG - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemempan RB), memberi penghargaan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pinrang, sebagai instansi layanan perizinan terbaik tahun 2020 kategori Inovasi Pelayanan Perizinan .

Penghargaan tersebut diterima Bupati Pinrang, Irwan Hamid dari Menpan RB, Tjahja Kumolo, yang diserahkan di sela kegiatan Rapat Koordinasi DPMPTSP kabupaten/kota se-Sulsel, Rabu (14/10/2020), di Claro Hotel Makassar.



Irwan mengungkan, pemerintah Pinrang melalui DPMPTSP , terus berupaya memberi kemudahan bagi masyarakat serta investor yang hendak menanamkan modalnya di Pinrang. Dia menjelaskan, dalam memudahkan layanan, DPMPTSP Pinrang berinovasi.

Inovasi tersebut, kata Irwan lagi, salah satunya, aplikasi Sistem Informasi dan Aplikasi Perizinan Berbasis Online Singel Submission (Siap Boss).

"Aplikasi android untuk kemudahan pelaku usaha dan masyarakat dalam rangka pelayanan perizinan berusaha," jelas Irwan.

Dikesempatan tersebut, bersama kepala daerah lainnya se-Sulsel, Irwan juga melakukan penandatanganan MoU dengan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, terkait komitmen percepatan dan kemudahan investasi.



Sementara Kepala DPMPTSP Pinrang, Andi Mirani mengatakan, inovasi lain terkait layanan perizinan yang dihadirkan pihaknya, diantaranya Paket Kebijakan Investasi (Paksi), Pinrang Investment Forum (PIF), Kerjasama Pembinaan dan Bantuan Ekonomi Berkelanjutan (Jabat Erat), Kolaborasi Pembangunan Berbasis Investasi (Kongsi), Sistem Informasi dan Aplikasi Perizinan Berbasis Online Singel Submission (OSS), serta Gerai Perijinan (Rajin).

"Seluruh inovasi kita hadirkan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin melakukan pengurusan perizinan di DPMPTSP. Dengan kemudahan kemudahan ini, hal tersebut dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, investasi dan usaha di Pinrang," kata Mirani.
(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2826 seconds (0.1#10.140)