Mabuk Tuak, Pria di Palembang Pegang Alat Vital Nenek 70 Tahun

Senin, 19 Oktober 2020 - 21:15 WIB
loading...
Mabuk Tuak, Pria di Palembang Pegang Alat Vital Nenek 70 Tahun
Darul Kunti (45) diamankan polisi dalam kondisi mabuk tuak. Pria di Palembang ini diduga berbuat cabul dengan memegang alat vital KA, nenek berusia 70 tahun. Foto/SINDOnews/Era Neizma Wedya
A A A
PALEMBANG - Darul Kunti (45) diamankan polisi dalam kondisi mabuk tuak. Pria di Palembang , Sumsel ini diduga telah berbuat cabul dengan memegang alat vital KA, seorang nenek berusia 70 tahun.

Perbuatan cabul yang dilakukan pelaku ini terjadi di Pasar 10 Ulu sekitar pukul 11.00 WIB. Korban tengah berjalan bersama cucunya. Kemudian, pelaku datang dari arah yang belawanan. (Baca juga: Tiga Pemuda Mabuk Aniaya Pengendara Motor di Jembatan Krasak)

Saat keduanya berpapasan, pelaku kemudian langsung memegang bagian alat vital korban. Hal itu pun membuat korban kaget, lalu mengejar pelaku sembari berteriak meminta tolong. (Baca juga: Ridwan Kamil Bersyukur, Zona Merah di Jabar Tinggal 2 Daerah)

Warga yang berada di lokasi pun langsung turut mengejar pelaku, setelah tertangkap yang bersangkutan sempat dipukuli massa kemudian diamankan ke Mapolrestabes Palembang.

"Saya dan dia berpapasan. Saat tengah melihat ke arah cucu saya, pelaku ini langsung memegang kemaluan saya," kata KA saat membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang, Senin (19/10/2020).

Sementara pelaku Darul, mengaku tidak sengaja melakukan perbuatan cabul tersebut. Menurutnya, saat itu dirinya terpeleset hingga tangannya menyentuh alat vital korban. "Saya tidak sengaja karena terpeleset. Apalagi saat itu kondisinya ramai," katanya.

Selain itu, Darul mengatakan saat kejadian dirinya juga tengah dalam kondisi mabuk setelah minum minuman keras jenis tuak. Hal tersebut membuat kesadarannya berkurang. "Saya habis minum tuak jadi tidak terlalu sadar," katanya.

Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene, membenarkan adanya laporan terkait dugaan asusila yang dialami korban. Selain itu, pelaku saat ini juga telah diamankan polisi. "Laporan dan pelaku selanjutnya akan diserahkan ke Unit PPA untuk proses hukum lebih lanjut," latanya.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1716 seconds (0.1#10.140)