Gara-gara Tak Serahkan Uang Penjualan Motor, Pria di Makassar Dipolisikan

Senin, 19 Oktober 2020 - 12:38 WIB
loading...
Gara-gara Tak Serahkan...
Ilustrasi. Foto: SINDOnews
A A A
MAKASSAR - Aparat kepolisian Polsek Tamalanrea, Polrestabes Makassar mengamankan seorang pria berinisial RN, warga Biringkanayya, Kota Makassar, Minggu (19/10/2020). Ia diduga telah menggelapkan uang hasil penjualan satu unit sepeda motor milik rekannya sendiri.

Dari pengakuan RN, ia dimintai tolong oleh rekannya, untuk memperbaiki dan menjualkan sepeda motor ke showroom, lengkap dengan STNK dan BPKB seharga Rp5 juta.



Hanya saja, RN berhasil menjualkannya seharga Rp6,5 juta. Namun, pelaku tidak memberikan uang hasil penjualannya kepada rekannya. RN pernah mendatangi korban untuk menyerahkan uang sebesar Rp4 juta. Namun uang tersebut ditolak korban lantaran tak sesuai kesepakatan.

Uang itu pun akhirnya habis dipakai oleh pelaku hingga tak tersisa. Hal itulah yang menyebabkan korban melapor ke polisi. “Uang dipakai untuk biaya pernikahan keluarga,” kata RN.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea, Iptu Muhalis mengatakan, pelaku diamankan dengan kasus penggelapan uang hasil penjualan satu unit sepeda motor. Selain pelaku, polisi juga mengamankan satu unit motor sebagai barang bukti.



“Uang hasil penjualan sebesar Rp5 juta dipakai pelaku untuk menambah biaya pernikahan keluarga,” katanya.

Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2518 seconds (0.1#10.140)