Karyawan Bank di Sidrap Bawa Kabur Rp377 Juta Uang Nasabah
Jum'at, 04 September 2020 - 17:49 WIB
loading...
Ilustrasi. Foto: SINDOnews
A
A
A
SIDRAP - Oknum karyawan salah satu bank milik pemerintah di Kabupaten Sidrap, Sulsel bernama Ferdynan Toda terpaksa berurusan dengan kepolisian. Ia diduga membawa kabur uang ratusan juta rupiah milik beberapa nasabah.
Pria berusia 33 tahun tersebut ditangkap Jajaran Satreskrim Polres Sidrap di rumah kontrakannya di lingkungan Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulsel, Kamis 3 September siang, berdasarkan laporan dari pimpinan perusahaan tempatnya bekerja.
Baca juga: Hindari Kejaran Polisi, Pelaku Penggelapan Jatuh dari Plafon
Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Benny Pornika menjelaskan, pelaku diduga menilep uang dari 20 nasabah senilai Rp377.175.576. Jumlah tersebut dikumpulkan Ferdynan sejak Januari hingga Maret 2020. Uang tersebut merupakan uang pelunasan kredit nasabah.
"Dia (Ferdynan) bekerja di bagian penagihan salah satu bank BUMN , Kantor Cabang Pembantu di Jalan Lakube, Kelurahan Dongi, Kecamatan Pitu Riawa, Sidrap. Hasil interogasi uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadinya. Termasuk foya-foya," kata Benny kepada SINDOnews, Jumat (4/9/2020).
![Karyawan Bank di Sidrap Bawa Kabur Rp377 Juta Uang Nasabah]()
Ferdynan Toda
Mantan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan ini menerangkan, laporan yang diterima dari Kepala KCP Unit Bank berlogo biru tersebut, pelaku diketahui telah menerima pembayaran pelunasan kredit dari 42 orang nasabah atau debitur. Namun yang disetorkan ke teller hanya uang dari 22 nasabah saja.
Pria berusia 33 tahun tersebut ditangkap Jajaran Satreskrim Polres Sidrap di rumah kontrakannya di lingkungan Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulsel, Kamis 3 September siang, berdasarkan laporan dari pimpinan perusahaan tempatnya bekerja.
Baca juga: Hindari Kejaran Polisi, Pelaku Penggelapan Jatuh dari Plafon
Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Benny Pornika menjelaskan, pelaku diduga menilep uang dari 20 nasabah senilai Rp377.175.576. Jumlah tersebut dikumpulkan Ferdynan sejak Januari hingga Maret 2020. Uang tersebut merupakan uang pelunasan kredit nasabah.
"Dia (Ferdynan) bekerja di bagian penagihan salah satu bank BUMN , Kantor Cabang Pembantu di Jalan Lakube, Kelurahan Dongi, Kecamatan Pitu Riawa, Sidrap. Hasil interogasi uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadinya. Termasuk foya-foya," kata Benny kepada SINDOnews, Jumat (4/9/2020).

Ferdynan Toda
Mantan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan ini menerangkan, laporan yang diterima dari Kepala KCP Unit Bank berlogo biru tersebut, pelaku diketahui telah menerima pembayaran pelunasan kredit dari 42 orang nasabah atau debitur. Namun yang disetorkan ke teller hanya uang dari 22 nasabah saja.
Lihat Juga :