Gelapkan Motor untuk Main Judi dan Open BO, Pria di Lampung Diringkus Polisi
Sabtu, 23 Desember 2023 - 21:39 WIB
loading...
DW (27) warga Dusun Turisari, Pekon Waringinsari Timur, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu ditangkap polisi karena terlibat penggelapan motor. Foto/Ist
A
A
A
PRINGSEWU - DW (27)seorang pria asal Dusun Turisari, Pekon Waringinsari Timur, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu ditangkap polisi lantaran terlibat penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor. Ia ditangkap di salah satu rumah kos di Bandarlampung pada Jumat (22/12/2023).
Kapolsek Pringsewu Kota AKP Rohmadi menjelaskan pelaku ditangkap lantaran menggelapkan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi A 4763 VAP milik Tegar. Setelah dilakukan proses pemeriksaan ternyata pelaku juga sempat terlibat dalam serupa lainnya.
"Selain mengelapkan sepeda motor milik Tegar seharga Rp11 juta, DW juga telah menggelapkan 7 unit sepeda motor yang TKPnya tersebar di wilayah kecamatan Pringsewu, Gadingrejo dan Adiluwih," ujar Rohmadi dalam keterangannya, Sabtu (23/12/2023).
Rohmadi menuturkan, modus yang digunakan pelaku untuk mengelabui korban yakni dengan cara mengajak bertemu dan main bareng (Mabar) game online. Kemudian saat tengah malam, pelaku berpura-pura meminjam sepeda motor korban dengan alasan untuk membeli rokok.
Baca Juga: Gelapkan Motor Teman, Warga Kulonprogo Diamankan Polisi
Kapolsek Pringsewu Kota AKP Rohmadi menjelaskan pelaku ditangkap lantaran menggelapkan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi A 4763 VAP milik Tegar. Setelah dilakukan proses pemeriksaan ternyata pelaku juga sempat terlibat dalam serupa lainnya.
"Selain mengelapkan sepeda motor milik Tegar seharga Rp11 juta, DW juga telah menggelapkan 7 unit sepeda motor yang TKPnya tersebar di wilayah kecamatan Pringsewu, Gadingrejo dan Adiluwih," ujar Rohmadi dalam keterangannya, Sabtu (23/12/2023).
Rohmadi menuturkan, modus yang digunakan pelaku untuk mengelabui korban yakni dengan cara mengajak bertemu dan main bareng (Mabar) game online. Kemudian saat tengah malam, pelaku berpura-pura meminjam sepeda motor korban dengan alasan untuk membeli rokok.
Baca Juga: Gelapkan Motor Teman, Warga Kulonprogo Diamankan Polisi
Lihat Juga :