Terlalu! Kakak Kandung di Bandarlampung Curi Motor Adik Sendiri
Selasa, 30 Januari 2024 - 14:48 WIB
loading...
Kejadian kurang lazim terjadi di Bandarlampung, di mana seorang kakak nekat mencuri motor milik adik kandungnya. Foto/Ilustrasi/Dok.Sindonews
A
A
A
MALANG - Kejadian kurang lazim terjadi di Bandarlampung , di mana seorang kakak nekat mencuri motor milik adik kandungnya. Kejadian ini terjadi di Jalan Ikan Bawal, tepatnya Pasar Gudang Lelang, Kelurahan Kangkung, Kecamatan Bumi Waras, Bandarlampung pada Minggu (28/1/2024) sekitar pukul 17.00 WIB.
Modus operandi pelaku melibatkan penggunaan kunci cadangan motor korban yang telah dicuri terlebih dahulu di rumah korban. Pelaku, pasangan suami istri bernama Evan Yohanes (35) dan Desi Susana (39) warga Rawa Laut, Kecamatan Tanjung Karang Barat, saat ini harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Kapolsek Teluk Betung Selatan, Kompol Adit Priyanto, menjelaskan bahwa kejadian ini berawal dari laporan korban, Feryana (34), warga Pengajaran, Kecamatan Teluk Betung Utara. Pihak kepolisian melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV dan berhasil menangkap pelaku yang tertidur di kediamannya di kosan Jalan Kenanga, Kelurahan Rawa Laut pada Senin, 29 Januari 2024, sekitar pukul 07.00 WIB.
"Setelah mencuri motor milik korban, motor Honda Scoopy warna putih dengan nomor polisi BE 2132 AMU langsung dititipkan di rumah teman pelaku. Pemeriksaan selanjutnya mengungkap bahwa korban merupakan adik kandung dari pelaku Desi Susana," jelasnya.
Baca Juga: Curi Produk Kecantikan di Swalayan, 2 Wanita Bandarlampung Diringkus Polisi
Modus operandi pelaku melibatkan penggunaan kunci cadangan motor korban yang telah dicuri terlebih dahulu di rumah korban. Pelaku, pasangan suami istri bernama Evan Yohanes (35) dan Desi Susana (39) warga Rawa Laut, Kecamatan Tanjung Karang Barat, saat ini harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Kapolsek Teluk Betung Selatan, Kompol Adit Priyanto, menjelaskan bahwa kejadian ini berawal dari laporan korban, Feryana (34), warga Pengajaran, Kecamatan Teluk Betung Utara. Pihak kepolisian melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV dan berhasil menangkap pelaku yang tertidur di kediamannya di kosan Jalan Kenanga, Kelurahan Rawa Laut pada Senin, 29 Januari 2024, sekitar pukul 07.00 WIB.
"Setelah mencuri motor milik korban, motor Honda Scoopy warna putih dengan nomor polisi BE 2132 AMU langsung dititipkan di rumah teman pelaku. Pemeriksaan selanjutnya mengungkap bahwa korban merupakan adik kandung dari pelaku Desi Susana," jelasnya.
Baca Juga: Curi Produk Kecantikan di Swalayan, 2 Wanita Bandarlampung Diringkus Polisi
Lihat Juga :