Petugas BP2MI Gerebek 3 Lokasi Penampungan TKI Ilegal di Cirebon

Minggu, 18 Oktober 2020 - 21:58 WIB
loading...
Petugas BP2MI Gerebek...
Beberapa calon TKI dimintai keterangan oleh petugas BP2MI di tempat penampungan. Foto/INEWSTv/Toiskandar
A A A
CIREBON - Petugas Badan Perlindungan Pekerja Imigran Indonesia (BP2MI) menggerebek tiga lokasi yang dijadikan sebagai penampungan tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal di Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Minggu (18/10/2020) malam.

Dalam penggrebekan tiga lokasi tersebut, petugas menemukan puluhan calon pekerja migran Indonesia yang dijanjikan berangkat dan bekerja di luar negeri. Perinciannya, empat orang berada di perumahan Desa Plumbon dan 13 orang di Desa Karangasem dan 9 orang di Desa Kejuden. (BACA JUGA: Mobil Ditabrak dari Belakang di Tol Cipali, Putra Sulung Amien Rais Alami Luka Berat )

Para calon TKi itu mengaku ditempatkan di penampungan itu selama satu bulan hingga satu tahun. Selain itu, calon pekerja migran yang dijanjikan berangkat ke Taiwan dan Filipina. "Kami dipungut biaya sebesar Rp45 hingga Rp52 juta perorang," kata Frendi Irawan, calon pekerja imigran asal Lampung Tengah. (BACA JUGA: Tragis! Pembunuh Rangga dan Pemerkosa Ibu di Aceh Timur Tewas di Sel Tahanan )

Sementara itu, tiga lokasi tempat penampungan TKI ilegal yang berada di Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon itu, satu persatu digeledah oleh tim BP2MI. Dari penggerebekan ini petugas juga menemukan dua tempat penampungan yang tak layak bahkan dalam kondisi kotor.



"Dari hasil penggerebekan ini, petugas mengamankan enam calon pekerja migran yang berada di tempat penampungan selama satu tahun untuk dimintai keterangan. Petugas BP2MI juga akan melakukan pengembangan dan penyelidikan di sejumlah daerah di antaranya di indramayu," kata Kepala BP2MI Benny Rhamdani.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PCNU Cirebon Ajukan...
PCNU Cirebon Ajukan Diri Jadi Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan...
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan 217 PMI dari Depot Imigrasi ke Tanah Air
Berantas TPPO di Bandara...
Berantas TPPO di Bandara Ahmad Yani, Imigrasi Semarang Perketat Pengawasan
Gedung DPRD Kabupaten...
Gedung DPRD Kabupaten Cirebon Dirusak Massa usai Demo Ricuh di Kantor Polisi
Harta Kekayaan Imron...
Harta Kekayaan Imron Rosyadi, Bupati Cirebon yang Kaji Kenaikan PBB agar Tak seperti Pati
Polda Riau Kembali Gagalkan...
Polda Riau Kembali Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia
SOKSI dan P2MI Teken...
SOKSI dan P2MI Teken MoU Dorong Pekerja Migran Terampil
ART asal Indonesia Dianiaya...
ART asal Indonesia Dianiaya di Malaysia, DPR Minta Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat
Viral! 3 PRT Indonesia...
Viral! 3 PRT Indonesia Dianiaya di Malaysia, 4 Majikan Ditangkap
Rekomendasi
Demi Film Baru, Davina...
Demi Film Baru, Davina Karamoy Rela Potong Rambut yang Dipanjangkan 6 Tahun
Riset Terbaru Novo Nordisk:...
Riset Terbaru Novo Nordisk: Wegovy Dosis Tinggi Efektif Pangkas Berat Badan
Jaksa Minta Lanjutan...
Jaksa Minta Lanjutan Sidang Dokter Tifa Digelar 2 Pekan Lagi, Hakim Menolak
Berita Terkini
Perbaikan MBG Harus...
Perbaikan MBG Harus Dimulai dari Ketepatan Sasaran hingga Transparansi Tata Kelola
Polisi Sebut Kaca Gedung...
Polisi Sebut Kaca Gedung BGN Pecah Akibat Pemuaian, Bukan Penembakan
LRT Jakarta Fase 1B...
LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Tersambung 100 Persen, Ditargetkan Beroperasi Agustus 2026
Gubernur Riau Nonaktif...
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan PUPR
SMP IL Kapten Fatubaa...
SMP IL Kapten Fatubaa NTT Raih Juara Utama di Kompetisi AIA Healthiest Schools 2026
Mobil Maung Tabrak Rambu...
Mobil Maung Tabrak Rambu di Tol Dalam Kota, Begini Kronologinya
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved