Bupati Apresiasi Anggota DPRD Kabupaten Luwu

Minggu, 18 Oktober 2020 - 21:19 WIB
loading...
Bupati Apresiasi Anggota...
Bupati Kabupaten Luwu, Basmin Mattayang menghadiri rapat paripurna pembahasan APBD perubahan di DPRD Luwu beberapa waktu lalu. Foto: SINDOnews/Chaeruddin
A A A
LUWU - Bupati Kabupaten Luwu , Basmin Mattayang mengikuti rapat paripurna yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu di ruang rapat paripurna kantor DPRD Luwu, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, beberapa waktu lalu.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Luwu , Rusli Sunali didampingi Wakil Ketua II, Zulkifli. Ada tiga agenda yang dibahas dalam rapat itu. Pertama, terkait laporan hasil pembahasan rancangan APBD perubahan tahun anggaran 2020. Kedua, pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Luwu terhadap rancangan APBD perubahan tahun anggaran 2020. Terakhir, penetapan APBD perubahan tahun anggaran 2020.



Dalam sambutan pengantarnya, Basmin Mattayang menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada segenap anggota DPRD Luwu .

"Perkenankan saya menyampaikan ucapan terima dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Luwu yang telah bekerja keras merampungkan pembahasan APBD perubahan Kabupaten Luwu tahun anggaran 2020," kata Basmin Mattayang.

"Ucapan yang sama saya diberikan pula kepada Tim Anggaran Pemda Luwu dan semua pihak yang terlibat termasuk organisasi perangkat daerah yang memberikan dukungan maksimal," lanjutnya.

Menurut Bupati, proses pembahasan ranperda APBD perubahan tahun anggaran 2020 telah melalui dinamika yang sangat menyita perhatian, konsentrasi, tenaga dan waktu

"Alhamdulillah semua ikhtiar baik kita dapat kita rampungkan dan rumuskan dalam satu pandangan dan komitmen yang sama serta telah menghasilkan banyak perbaikan dalam rangka penyempurnaan sehingga dapat menjadi APBD yang aspiratif, responsif, akseleratif dan dapat mendatangkan manfaat besar bagi kabupaten Luwu," kata Basmin.



Basmin menyampaikan, dengan sisa waktu yang ada, ia akan berupaya semaksimal mungkin untuk melaksanakan seluruh program dan kegiatan tahun anggaran 2020 yang telah ditetapkan. Sehingga roda pembangunan dapat berjalan sesuai dengan harapan masyarakat dan dapat memulihkan kondisi sosial ekonomi Kabupaten Luwu yang masih menghadapi pandemi COVID-19 .

"Setelah ditetapkan menjadi peraturan daerah, saya meminta kepada semua kepala OPD sebagai pengguna anggaran agar melakukan langkah-langkah percepatan melalui dokumen pelaksanaan anggaran masing-masing sehingga dapat dilaksanakan dengan baik, cepat dan tepat serta tujuan harus efektif," ujar Basmin.

Untuk diketahui, refocusing anggaran tahun 2020 pengaruhi target pendapatan pada APBD perubahan 2020 Kabupaten Luwu. Pendapatan daerah kabupaten Luwu pada RAPBD 2020 dianggarkan sebesar Rp1,4 triliun lebih mengalami penurunan sebesar Rp63,3 miliar lebih dibanding APBD pokok sebesar Rp1,5 triliun lebih dari tiga sumber, yaitu pendapatan asli daerah, dana perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

PAD direncanakan sebesar Rp112,6 miliar mengalami penurunan sebesar Rp2,8 miliar atau 2,4% dari APBD pokok tahun anggaran 2020 sebesar Rp115,4 miliar.

Sementara dana perimbangan yang direncanakan sebesar Rp949,5 miliar mengalami penurunan dibandingkan dengan target pada APBD pokok tahun anggaran 2020 sebesar Rp1 triliun.

Pendapatan daerah yang bersumber dari pendapatan daerah lain-lain yang sah direncanakan sebesar Rp390 miliar mengalami peningkatan sebesar Rp49,3 miliar atau 14,5% dibandingkan dengan target pada APBD pokok tahun anggaran 2020 sebesar Rp340,7 miliar.



"Peningkatan pendapatan tersebut berasal dari hibah pemerintah pusat untuk rehabilitasi dan rekontruksi pasca bencana berdasarkan naskah perjanjian hibah antara pemerintah pusat dan pemerintah Kabupaten Luwu .

Di samping itu pada tahun 2020 kita juga mendapatkan hibah dari pemerintah provinsi berupa bantuan pembangunan infrastruktur dan program stunting," kata Basmin.

Belanja tidak langsung sebesar Rp812 miliar mengalami penurunan sebesar Rp6,3 miliar atau 0,7% dibandingkan dengan alokasi pada APBD pokok sebesar Rp818,3 miliar.

"Untuk belanja tidak terduga kita tingkatkan alokasinya dari Rp3 miliar menjadi Rp9,7 miliar yang diperuntukan untuk penyediaan anggaran penanganan COVID-19 ," lanjutnya.

Belanja langsung sebesar Rp677,2 miliar mengalami penurunan sebesar Rp32,8 miliar atau 4,6% dibandingkan dengan alokasi pada APBD pokok tahun anggaran 2020 sebesar Rp710 miliar.

Penurunan anggaran belanja langsung akibat refocusing anggaran sebagai tindak lanjut dari instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 tentang refocussing kegiatan, relokasi anggaran, serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan COVID-19 .



"Pada sisi penerimaan, pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp38,4 miliar dari dua sumber, yaitu sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (silpa) dan penerimaan piutang daerah," jelas Basmin.

Bupati Luwu dua periode ini menyebutkan, silpa tahun anggaran 2019 mengalami peningkatan sebesar Rp23,1 miliar atau sebesar 150,7% dibanding target pada APBD pokok sebesar Rp15,3 miliar.

Sementara penerimaan piutang daerah tidak mengalami perubahan, yakni sebesar Rp1,5 miliar. Untuk pengeluaran pembiayaan daerah Rp3 miliar mengalami penurunan sebesar Rp1 miliar atau 25% dibandingkan target pada APBD pokok tahun anggaran 2020 sebesar Rp4 miliar.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1688 seconds (0.1#10.140)