Anggota KPU RI Ingatkan Selalu Prokes saat Pemungutan dan Penghitungan Suara
Sabtu, 17 Oktober 2020 - 09:19 WIB
loading...
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI), Evi Novida Ginting Manik ingatkan selalu menggunakan protokol kesehatan (prokes) COVID-19 dalam pemungutan dan penghitungan suara. (Ist)
A
A
A
BINJAI - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI), Evi Novida Ginting Manik ingatkan selalu menggunakan protokol kesehatan (prokes) COVID-19 dalam pemungutan dan penghitungan suara.
Evi mengingatkan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) diupayakan di lokasi terbuka. Selain itu, saat membagikan formulir undangan memilih, Evi mengajak agar petugas dapat mematuhi Prokes sekaligus mengingatkannya kepada masyarakat.
"Perubahan nama formulir dari C6 menjadi C pemberitahuan. Jadi bukan angka lagi, melainkan langsung formulir beserta namanya. Ini juga untuk memudahkan KPPS," jelasnya saat menjadi pembicara pada bimbingan teknis pelaksanaan protokol kesehatan COVID-19 dalam pemungutan dan penghitungan suara yang turut dihadiri Ketua KPU Sumut, Herdensi Adnin di aula salah satu hotel Kota Binjai, Jumat (16/10/2020).
Begitu juga saat memberikan formulir undangan kepada pemilih. Dia menyarankan agar Petugas KPPS langsung menunjuk atau menuliskan waktunya agar pemilih dapat datang pada waktu yang telah ditetapkan.
"Jadi bergelombang. Tidak sekaligus yang dapat menjadi kerumunan. Di TPS, tidak boleh terjadi kerumunan. Makanya nanti dapat disampaikan langsung kepada pemilih saat menyampaikan undangan memilih. Kita harus punya visi yang sama. Jaga integritas, netralitas dan profesionalitas kita," tegasnya.
Evi mengingatkan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) diupayakan di lokasi terbuka. Selain itu, saat membagikan formulir undangan memilih, Evi mengajak agar petugas dapat mematuhi Prokes sekaligus mengingatkannya kepada masyarakat.
"Perubahan nama formulir dari C6 menjadi C pemberitahuan. Jadi bukan angka lagi, melainkan langsung formulir beserta namanya. Ini juga untuk memudahkan KPPS," jelasnya saat menjadi pembicara pada bimbingan teknis pelaksanaan protokol kesehatan COVID-19 dalam pemungutan dan penghitungan suara yang turut dihadiri Ketua KPU Sumut, Herdensi Adnin di aula salah satu hotel Kota Binjai, Jumat (16/10/2020).
Begitu juga saat memberikan formulir undangan kepada pemilih. Dia menyarankan agar Petugas KPPS langsung menunjuk atau menuliskan waktunya agar pemilih dapat datang pada waktu yang telah ditetapkan.
"Jadi bergelombang. Tidak sekaligus yang dapat menjadi kerumunan. Di TPS, tidak boleh terjadi kerumunan. Makanya nanti dapat disampaikan langsung kepada pemilih saat menyampaikan undangan memilih. Kita harus punya visi yang sama. Jaga integritas, netralitas dan profesionalitas kita," tegasnya.
Lihat Juga :