Pendaftaran Perkara Melalui Daring di PA Digenjot 25%,

Jum'at, 16 Oktober 2020 - 09:48 WIB
loading...
Pendaftaran Perkara...
Sekretaris PA Purwakarta, Abdul Ghaffar Muhtadi menjelaskan seputar pendaftaran perkara melalui daring. Foto/SINDOnews/Asep Supiandi
A A A
PURWAKARTA - Pengadilan Agama (PA) Purwakarta genjot pendaftaran perkara melalui sistem e-court atau daring. Targetnya sebanyak 25% perkara yang masuk ke PA didaftarkan melalui daring di tahun ini. Sementara tingkat realisasi baru 10%.

Sekretaris PA Purwakarta, Abdul Ghaffar Muhtadi, mengungkapkan, pendaftaran perkara melalui sistem e-court ini selaras dengan program, visi dan misi Mahkamah Agung terkait dengan pelayanan di lingkungan peradilan.

Pelayanan harus dipermudah dengan sistem elektronik yakni pendaftaran secara daring sehingga masyarakat dengan mudah, cepat dan murah untuk dapat menyelesaikan kebutuhannya.

"Sesuai harapan kami terutama harapan Ketua PA Pak Azid Izzuddin pendaftaran secara daring bisa diangka 25%. Tentunya perlu kerja keras dengan terus menyosialisasikannya kepada para advokat," ungkap Abdul kepada SINDONEWS, Jumat (16/10/2020).

Dia menyebutkan, sampai Oktober 2020, pendaftaran melalui daring mencapai 611 perkara. Dengan angka itu menunjukkan animo masyarakat cukup tinggi dalam menyambut pelayanan bersifat daring.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tangsel One dan Helita...
Tangsel One dan Helita Diluncurkan, Pelayanan Publik Dimulai dari Percakapan
Gempa Guncang Purwakarta...
Gempa Guncang Purwakarta Pagi Ini Akibat Aktivitas Sesar Aktif
Horor, Seorang Pria...
Horor, Seorang Pria di Purwakarta Ngamuk dan Bacok 13 Warga di Jalanan
Perkuat Ikatan Sosial...
Perkuat Ikatan Sosial Masyarakat Indonesia, BK Beri Kemudahan Salurkan Bantuan
Ubah Sampah Jadi Solusi,...
Ubah Sampah Jadi Solusi, Desa Tegalsari Purwakarta Jadi Role Model Berbasis Kawasan
Bekasi Diguncang Gempa...
Bekasi Diguncang Gempa Magnitudo 4,9, Dirasakan Depok hingga Purwakarta
Ungkap Risiko, MODANTARA...
Ungkap Risiko, MODANTARA Minta Batas Potongan Platform 8% Ditinjau Kembali
Cara Hapus Akun Indodana...
Cara Hapus Akun Indodana Finance Langsung dari Aplikasi
Respons Dedi Mulyadi...
Respons Dedi Mulyadi soal Siswa SMK Purwakarta Olok-olok Guru
Rekomendasi
Transaksi Digital Melonjak,...
Transaksi Digital Melonjak, Visa Tekankan Pentingnya Pengelolaan Risiko
Rupiah Ambruk Tembus...
Rupiah Ambruk Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pengusaha Ritel Sport Jantung
5 Hal Yang Wajib Anda...
5 Hal Yang Wajib Anda Ketahui Sebelum Datang ke Tempat Gestun Terdekat
Berita Terkini
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved