Sidang di Pengadilan Agama Purwakarta Segera Dilakukan Online

Rabu, 20 November 2019 - 17:50 WIB
Sidang di Pengadilan...
Pengadilan Agama Purwakarta memanfaatkan teknologi informasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Ke depan proses persidangan bisa dilakukan secara online. Pihak-pihak yang berperkara tidak perlu datang ke kantor PA. Foto/SINDOnews/Asep Supiand
A A A
Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Purwakarta mulai memproses sistem peradilan secara online atau elektronik litigasi.Dengan begitu, setiap pemohon perkara, tidak perlu datang ka kantor PA Purwakarta di Jalan Ir H Djuanda, melainkan bisa menggunakan internet dari rumah masing-masing.

Sekretaris PA Purwakarta Abdul Ghaffar Muhtadi mengatakan, dunia peradilan di Indonesia, khususnya PA Purwakarta harus memanfaatkan teknologi informasi secara optimal sehinga menciptakan pelayanan maksimal. Pemberlakuan e-litigasi ini sebagaimana amanat Peraturan Menteri Agama (Perma) Nomor 1/2019 tentang Beracara pada Pengadilan.

"Perma ini menjawab akan kebutuhan masyarakat yang madani. Sehingga proses itu bisa diselenggarakan di manapun. Salah satu contoh riil penerapan e litigasi, yakni ketika proses jawab menjawab bisa menggunakan surat elektronik (email)," kata Abdul kepada SINDOnews, Rabu (20/11/2019).

Dia mengemukakan, Dirjen Badan Peradilan Agama akan mengevaluasi penerapan e litigasi ini pada 24 November 2019 mendatang. Meskipun bagi PA Purwakarta masih dalam proses penerapan dan masih menemukan berbagai kendala, salah satunya soal terbatasnya informasi kepada masyarakat tentang bentuk pelayanan seperti ini.

Ihwal pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, Abdul juga menjelaskan, saat ini pihaknya bisa melaksanakan persidangan di luar ruang sidang PA. Khususnya di lokasi-lokasi terjauh yang memiliki keterbatasan sarana dan prasarana transportasi. Begitu pula bagi masyarakat kurang mampu, sedangkan mereka butuh legitimasi hukum, maka akan mendapat pelayanan cuma-cuma alias gratis.
(awd)
Berita Terkait
Angka Perceraian di...
Angka Perceraian di Kabupaten Maros Meningkat Selama 2021
Terungkap! Alasan Kang...
Terungkap! Alasan Kang Dedi Tak Mau Diceraikan Bupati Anne
Viral Video Antrean...
Viral Video Antrean Gugatan Cerai di Pengadilan Agama Cibinong, Cek Faktanya!
Sidang Perdana Perceraian...
Sidang Perdana Perceraian Bupati Purwakarta Berlangsung 5 Menit, Dedi Mulyadi Tak Hadir
Bupati Purwakarta Anne...
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Ada Apa?
Tahun Ini 3.052 Perempuan...
Tahun Ini 3.052 Perempuan Jadi Janda, Terbanyak di Jatiwangi dan Ligung
Berita Terkini
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
58 menit yang lalu
Dukung Nanik S Deyang...
Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, APJI Harap Tata Kelola Program MBG Dibenahi
1 jam yang lalu
Gunung Dukono Erupsi...
Gunung Dukono Erupsi Sore Ini, Luncurkan 1.200 Meter Abu Vulkanik
1 jam yang lalu
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
1 jam yang lalu
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
2 jam yang lalu
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
2 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved