Sidang di Pengadilan Agama Purwakarta Segera Dilakukan Online

Rabu, 20 November 2019 - 17:50 WIB
Sidang di Pengadilan...
Pengadilan Agama Purwakarta memanfaatkan teknologi informasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Ke depan proses persidangan bisa dilakukan secara online. Pihak-pihak yang berperkara tidak perlu datang ke kantor PA. Foto/SINDOnews/Asep Supiand
A A A
Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Purwakarta mulai memproses sistem peradilan secara online atau elektronik litigasi.Dengan begitu, setiap pemohon perkara, tidak perlu datang ka kantor PA Purwakarta di Jalan Ir H Djuanda, melainkan bisa menggunakan internet dari rumah masing-masing.

Sekretaris PA Purwakarta Abdul Ghaffar Muhtadi mengatakan, dunia peradilan di Indonesia, khususnya PA Purwakarta harus memanfaatkan teknologi informasi secara optimal sehinga menciptakan pelayanan maksimal. Pemberlakuan e-litigasi ini sebagaimana amanat Peraturan Menteri Agama (Perma) Nomor 1/2019 tentang Beracara pada Pengadilan.

"Perma ini menjawab akan kebutuhan masyarakat yang madani. Sehingga proses itu bisa diselenggarakan di manapun. Salah satu contoh riil penerapan e litigasi, yakni ketika proses jawab menjawab bisa menggunakan surat elektronik (email)," kata Abdul kepada SINDOnews, Rabu (20/11/2019).

Dia mengemukakan, Dirjen Badan Peradilan Agama akan mengevaluasi penerapan e litigasi ini pada 24 November 2019 mendatang. Meskipun bagi PA Purwakarta masih dalam proses penerapan dan masih menemukan berbagai kendala, salah satunya soal terbatasnya informasi kepada masyarakat tentang bentuk pelayanan seperti ini.

Ihwal pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, Abdul juga menjelaskan, saat ini pihaknya bisa melaksanakan persidangan di luar ruang sidang PA. Khususnya di lokasi-lokasi terjauh yang memiliki keterbatasan sarana dan prasarana transportasi. Begitu pula bagi masyarakat kurang mampu, sedangkan mereka butuh legitimasi hukum, maka akan mendapat pelayanan cuma-cuma alias gratis.
(awd)
Berita Terkait
Angka Perceraian di...
Angka Perceraian di Kabupaten Maros Meningkat Selama 2021
Terungkap! Alasan Kang...
Terungkap! Alasan Kang Dedi Tak Mau Diceraikan Bupati Anne
Viral Video Antrean...
Viral Video Antrean Gugatan Cerai di Pengadilan Agama Cibinong, Cek Faktanya!
Sidang Perdana Perceraian...
Sidang Perdana Perceraian Bupati Purwakarta Berlangsung 5 Menit, Dedi Mulyadi Tak Hadir
Bupati Purwakarta Anne...
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Ada Apa?
Tahun Ini 3.052 Perempuan...
Tahun Ini 3.052 Perempuan Jadi Janda, Terbanyak di Jatiwangi dan Ligung
Berita Terkini
Gempa 5,5 Guncang Toli-Toli...
Gempa 5,5 Guncang Toli-Toli Sulteng, BMKG: Waspadai Gempa Susulan
35 menit yang lalu
8 Buffer Zone Disiapkan...
8 Buffer Zone Disiapkan Antisipasi Macet Horor Mudik 2025 di Pelabuhan Merak
2 jam yang lalu
Pemulihan Korban Banjir,...
Pemulihan Korban Banjir, PGN Bantu 3.000 Warga di Bekasi dan Jaktim
2 jam yang lalu
Mutasi Polri, 5 Kapolres...
Mutasi Polri, 5 Kapolres di Lampung Diganti
2 jam yang lalu
Siswa SDN di Cigombong...
Siswa SDN di Cigombong Bogor Ikuti Kegiatan MNC Peduli-MNC Land: Bermain sambil Belajar
3 jam yang lalu
Lebaran di Solo, Jokowi...
Lebaran di Solo, Jokowi Tak Gelar Open House di Rumah
3 jam yang lalu
Infografis
Pemain Termahal di Asia...
Pemain Termahal di Asia Tenggara 2025, Indonesia Mendominasi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved