Pemkot Makassar Dapat Kucuran Dana Hibah Rp15,6 Miliar

Jum'at, 16 Oktober 2020 - 07:28 WIB
loading...
Pemkot Makassar Dapat...
Pemkot Makassar mendapat anggaran hibah Rp15,6 miliar karena mampu menekan penyebaran COVID-19. Foto: Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar , mendapat kucuran dana hibah sebesar Rp15,6 miliar dari Kementerian Keuangan melalui Dana Insentif Daerah (DID). Anggaran itu diberikan lantaran Kota Makassar dianggap mampu menekan laju penyebaran COVID-19 .

Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar , Rahmat Mappatoba mengatakan, anggaran itu sudah ditransfer ke rekening daerah. Hanya tinggal menunggu pencairan.



"Anggarannya sudah ada tinggal mau dimasukkan di parsial," singkat Rahmat, kemarin.

Kata Rahmat, dana ini rencananya akan digunakan untuk membantu pemulihan ekonomi yang mulai melemah akibat pandemi. Seperti pengembangan UMKM hingga mendorong sektor pariwisata melalui pembangunan infrastruktur.

Meski difokuskan untuk pemulihan ekonomi, Rahmat menyebut anggaran itu juga bisa dialokasikan untuk penanganan kesehatan.

"Supporting anggarannya itu fleksibel, bisa untuk penanganan kesehatan, bisa juga penanganan terkait penanggulangan COVID-19 dan pemulihan ekonomi," tuturnya.

Namun berdasarkan arahan Pj Wali Kota Makassar , Rudy Djamaluddin yang mengarahkan untuk mengalokasikan dana itu untuk memulihkan sektor pariwisata.



Selain itu juga untuk membantu para nelayan dengan melengkapi fasilitas melaut. Sehingga, di tengah pandemi COVID-19, perekonomian mereka tetap tumbuh.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1823 seconds (0.1#10.140)