Holding Ultra Mikro BRI Targetkan Layani Masyarakat hingga 45 Juta pada 2024

Selasa, 05 Desember 2023 - 17:18 WIB
loading...
Holding Ultra Mikro BRI Targetkan Layani Masyarakat hingga 45 Juta pada 2024
BRI sebagai bank yang identik dengan core business UMKM-nya telah membentuk Holding Ultra Mikro (UMi) sebagai solusi pengembangan bantuan pembiayaan UMKM. (Foto: dok BRI)
A A A
JAKARTA - Dalam rangka mendukung program pemerintah yang berupaya mendorong kemandirian masyarakat melalui bantuan untuk para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebagai bank yang identik dengan core business UMKM-nya telah membentuk Holding Ultra Mikro (UMi) sejak 2021.

Pemerintah juga turut berupaya melalui Kementerian Keuangandengan program yang kini telah berjalan yakni pembiayaan Ultra Mikro (UMi) sebagai tindak lanjut pengembangan bantuan sosial tersebut menjadi program kemandirian usaha.

Program pembiayaan tersebut diperuntukkan bagi mereka para pelaku usaha yang masuk ke dalam kategori segmen usaha dengan jumlah aset sekitar Rp50 juta dan juga nilai omzet maksimal Rp300 juta.

Holding yang terdiri dari BRI, Pegadaian, dan Permodalan Nasional Madani (PNM) tersebut menargetkan melayani masyarakat yang belum memiliki akses ke layanan keuangan formal (unbankable) hingga 45 juta hingga 2024.

Direktur Bisnis Mikro BRI Supari berharap bahwa melalui Holding UMi, masyarakat yang sebelumnya harus menanggung bunga besar karena meminjam dana ke rentenir dapat beralih menjadi nasabah ultra mikro.

Ia juga menyebutkan bahwa saat ini Holding UMi telah menargetkan kepada mereka yang saat ini terikat dengan rentenir untuk beralih dari bank dengan bunga yang mencekik. Pasalnya, beberapa bank tersebut dinilai tidak efisien karena nasabah harus membayar bunga yang nilainya mencapai 500% pertahun.

"Bagaimana jika mereka kita mudahkan aksesnya, masuk ke lembaga keuangan formal, maka mereka akan menambah margin keuntungan, sehingga mereka akan lebih kuat modalnya dan punya kapasitas yang lebih besar," ujar Supari yang disampaikannya pada Selasa (5/12/2023).
(dsa)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1496 seconds (0.1#10.140)