Ada Poster 'Bebaskan Mama Dewi' di Sidang Kasus IRT Ditahan Gara-gara Komentar di FB

Kamis, 15 Oktober 2020 - 21:22 WIB
loading...
Ada Poster Bebaskan...
Anak-anak terdakwa Agung Dewi Wulansari hadir di persidangan untuk memberikan dukungan kepada ibu mereka. Foto/Istimewa
A A A
BANDUNG - Sidang kasus dugaan pencemaran nama baik gara-gara komentar di Facebook (FB) di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Khusus Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, berlangsung menarik, Kamis (15/10/2020) sore.

Dari sejumlah pengunjung sidang, tampak hadir anak dan kerabat dari terdakwa Agung Dewi Wulansari (50). Mereka memberikan dukungan kepada ibu mereka, Agung Dewi Wulansari yang dijerat dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (BACA JUGA: Gara-gara Komentar di Medsos, Ibu Ini Ditahan dan Berpisah dengan 3 Anaknya )

Tak sekadar hadir, anak-anak dan saudara terdakwa juga membawa poster. Poster-poster itu berisi tulisan, "Bebaskan Mama Dewi. Mama Cuma Membela Aku yang Pingin Ketemu Papa. Kenapa Mama Harus dipenjara?", "Kami Butuh Mama. Bebaskan Mama Dewi", "Papa Eko Prasetyo Apa Papa Gak Rindu Kami.... Galih & Andrea.." (BACA JUGA: Sebar Hoaks soal 1 Demonstran Tewas, Pria Paruh Baya Terancam 6 Tahun Penjara )

Andrea (20), salah seorang anak dari terdakwa Agung Dewi Wulansari, tampak keluar ruang sidang sambil menangis saat persidangan pemeriksaan saksi Tina itu berlangsung. (BACA JUGA: Tangkal Hoaks Omnibus Law, Menaker Ajak Buruh Perempuan Ngumpul Bareng )

Setelah dua kali persidangan tidak hadir, kali ini, pelapor anggota DPRD Jabar Tina Wiryati memenuhi panggilan sidang. Tina dihadirkan sebagai saksi pelapor atas terdakwa Agung Dewi Wulansari (50).

Kepada majelis hakim dan jaksa penuntut umum di persidangan, Tina mengatakan, duduk perkara kasus ITE yang dilaporkan ke Polda Jabar itu. Tina mengaku, unggahan komentar terdakwa jadi pembicaraan orang lain dan banyak yang menanyakan kebenarannya kepada Tina.

"Berdasarkan postingan itu, banyak teman-teman saya yang baca. Menanyakan kebenarannya karena postingan komentarnya diliat banyak akun," kata Tina.

Hakim menanyakan ihwal dampak dari postingan dari terdakwa terhadap Tina. Lalu, menanyakan kebenaran dari postingan terdakwa. "Saya malu dan merasa terhina. Saya tidak merasa melakukan seperti hal yang ditulis oleh terdakwa," ujar Tina seraya mengatakan telah memaafkan perbuatan terdakwa..

Sementara itu, jaksa Afif menanyakan soal dampak postingan tersebut terhadap pengaruh perolehan suara dari Tina di Pileg 2019. "Tidak berpengaruh ke pileg karena saya merasa itu menyangkut pribadi saya yang tidak pernah saya lakukan. Tapi saya sudah memaafkan terdakwa," tandas Tina.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jadi Korban Pencurian...
Jadi Korban Pencurian Malah Ditersangkakan, Selebgram Nabilah O’Brien Bakal Ajukan Praperadilan
Dokter Richard Lee Ditetapkan...
Dokter Richard Lee Ditetapkan sebagai Tersangka Terkait Laporan Doktif
Begini Cara Sindikat...
Begini Cara Sindikat Perdagangan Bayi Dapatkan Mangsa, Jerat Orang Tua Korban Lewat Facebook
Polisi Bongkar Komunitas...
Polisi Bongkar Komunitas Gay di Lampung, 3 Admin Grup Ditangkap
Penyebab Sidang Mediasi...
Penyebab Sidang Mediasi Lisa Mariana-Ridwan Kamil Deadlock
Motif Tersangka Admin...
Motif Tersangka Admin Grup Facebook Cinta Sedarah, Berfantasi dengan Tante
Meta Luncurkan Agen...
Meta Luncurkan Agen Bisnis di WhatsApp, Instagram, dan Messenger
Hacker Gunakan Asisten...
Hacker Gunakan Asisten AI Meta Mengambil Kendali Akun Instagram
Pengguna Facebook dan...
Pengguna Facebook dan Instagram Perlu Memperhatikan Hal Ini
Rekomendasi
Kabar Bahagia, Amanda...
Kabar Bahagia, Amanda Manopo dan Kenny Austin Umumkan Kelahiran Anak Pertama
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved