Gara-gara Komentar di Medsos, Ibu Ini Ditahan dan Berpisah dengan 3 Anaknya

Kamis, 08 Oktober 2020 - 21:08 WIB
loading...
Gara-gara Komentar di...
Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
BANDUNG - Agung Dewi Wulansari (50), dijebloskan ke tahanan dan berstatus terdakwa perkara dugaan tindak pidana Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Akibat perkara itu, Agung Dewi Wulansari dan tiga anaknya kini harus terpisah. Agung Dewi ditahan di rumah tahanan Mapolda Jabar. (BACA JUGA: Keluarga Pria yang Ancam Kadis PUPR KBB Sambil Bawa Ular Minta Maa f)

Perkara dugaan pelanggaran UU ITE itu menjerat Agung Dewi Wulansari setelah mengunggah komentar di Facebook yang menyinggung saksi pelapor anggota DPRD Jabar Tina Wiryati.(BACA JUGA: Anak Ikut Demo Diamankan Polisi, Puluhan Orang Tua Geruduk Polrestabes Bandung )

Kepastian hukum bagi Agung Dwi Wulansari semakin tak pasti pasalnya, saksi pelapor Tina Wiryati tak juga hadir dua kali persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Khusus Bandung, baik pada Kamis (1/10/2020) maupun Kamis (8/10/2020).

Padahal sesuai jadwal, sidang hari ini menganggendakan meminta keterangan saksi Tina Wiryati sebagai pelapor atas terdakwa Agung Dewi Wulansari. (BISA DIKLIK: Ridwan Kamil Teken Surat Tuntutan Buruh, Unjuk Rasa di Jabar Selesai )

Namun Tina Wiryati tak hadir dengan alasan sedang tugas luar kota. Di persidangan, jaksa M Afif Perwiratama memberikan surat pemberitahuan tengah dinas luar kota dari Tina Wiryati ke majelis hakim. "Kalau begitu sidang selanjutnya harus dihadirkan di persidangan," ujar ketua majelis hakim Dalyusra.

Ketidakhadiran Tina Wiryati kali ini merupakan yang kedua. Pada agenda sidang sebelumnya juga, Tina tidak hadir. Hal ini sangat disayangkan oleh Rini Prihandini, kuasa hukum terdakwa Agung Dewi Wulansari.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PASTI INDONESIA Kawal...
PASTI INDONESIA Kawal Praperadilan dan Penangguhan Penahanan Babe Aldo
Roy Suryo Dilaporkan...
Roy Suryo Dilaporkan ke Polres Jaksel Terkait Pencemaran Nama Baik
CFIRST Sayangkan Langkah...
CFIRST Sayangkan Langkah JPU Ajukan Banding dalam Kasus Dedi Saputra
Persoalkan Penerapan...
Persoalkan Penerapan Pasal 32 UU ITE, Roy Suryo Minta Status Tersangka Tidak Sah
Tim Advokasi: Dedi Saputra...
Tim Advokasi: Dedi Saputra Cukup Dijatuhi Hukuman Pengawasan dan Kerja Sosial
Kisah Mas Rushh Bangun...
Kisah Mas Rushh Bangun Personal Branding lewat Konten Keluarga
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Mengapa Banyak Orang...
Mengapa Banyak Orang Pilih Menghilang dari Media Sosial? Ini Alasannya
Menkomdigi: PP TUNAS...
Menkomdigi: PP TUNAS untuk Bantu Orang Tua, Bukan Menggantikan Peran
Rekomendasi
Mahasiswa Sains Komunikasi...
Mahasiswa Sains Komunikasi MNC University Raih Runner Up 2 Putri Budaya Banten 2026
Inflasi Kembali Muncul,...
Inflasi Kembali Muncul, Penting bagi Trader Mengamati Rilis CPI Berikutnya
Prabowo Disebut Minta...
Prabowo Disebut Minta Nanik Jadi Dewas BGN, Mensesneg: Pengalamannya Bisa Membantu
Berita Terkini
Hadir di IFBC Yogyakarta...
Hadir di IFBC Yogyakarta 2026, Booth Bingxue Dipadati Calon Mitra
Penyelundupan 3 Ton...
Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Terbongkar, Kemenhut Buru Jaringan Internasional
KDM Buka Lowongan Kerja,...
KDM Buka Lowongan Kerja, Buru Begal Komisi Rp50 Juta
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved