Gara-gara Komentar di Medsos, Ibu Ini Ditahan dan Berpisah dengan 3 Anaknya

Kamis, 08 Oktober 2020 - 21:08 WIB
loading...
Gara-gara Komentar di...
Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
BANDUNG - Agung Dewi Wulansari (50), dijebloskan ke tahanan dan berstatus terdakwa perkara dugaan tindak pidana Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Akibat perkara itu, Agung Dewi Wulansari dan tiga anaknya kini harus terpisah. Agung Dewi ditahan di rumah tahanan Mapolda Jabar. (BACA JUGA: Keluarga Pria yang Ancam Kadis PUPR KBB Sambil Bawa Ular Minta Maa f)

Perkara dugaan pelanggaran UU ITE itu menjerat Agung Dewi Wulansari setelah mengunggah komentar di Facebook yang menyinggung saksi pelapor anggota DPRD Jabar Tina Wiryati.(BACA JUGA: Anak Ikut Demo Diamankan Polisi, Puluhan Orang Tua Geruduk Polrestabes Bandung )

Kepastian hukum bagi Agung Dwi Wulansari semakin tak pasti pasalnya, saksi pelapor Tina Wiryati tak juga hadir dua kali persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Khusus Bandung, baik pada Kamis (1/10/2020) maupun Kamis (8/10/2020).

Padahal sesuai jadwal, sidang hari ini menganggendakan meminta keterangan saksi Tina Wiryati sebagai pelapor atas terdakwa Agung Dewi Wulansari. (BISA DIKLIK: Ridwan Kamil Teken Surat Tuntutan Buruh, Unjuk Rasa di Jabar Selesai )

Namun Tina Wiryati tak hadir dengan alasan sedang tugas luar kota. Di persidangan, jaksa M Afif Perwiratama memberikan surat pemberitahuan tengah dinas luar kota dari Tina Wiryati ke majelis hakim. "Kalau begitu sidang selanjutnya harus dihadirkan di persidangan," ujar ketua majelis hakim Dalyusra.

Ketidakhadiran Tina Wiryati kali ini merupakan yang kedua. Pada agenda sidang sebelumnya juga, Tina tidak hadir. Hal ini sangat disayangkan oleh Rini Prihandini, kuasa hukum terdakwa Agung Dewi Wulansari.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polemik Paskibraka Sulsel,...
Polemik Paskibraka Sulsel, Pengamat Wanti-wanti Tidak Jadi Ajang Politik Praktis
Pemerintah Diminta Perluas...
Pemerintah Diminta Perluas Program Literasi Digital hingga ke Daerah
Cara Sandiaga Uno Bikin...
Cara Sandiaga Uno Bikin Ibu Rumah Tangga Berdaya dan Buka Lapangan Kerja
Kemandirian Siti dan...
Kemandirian Siti dan Laily usai Ikuti Pelatihan UMKM Sandiaga Uno
Ubedilah Badrun Dilaporkan...
Ubedilah Badrun Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Buntut Pernyataannya Soal Prabowo-Gibran
PP Tunas Berlaku, Pemprov...
PP Tunas Berlaku, Pemprov DKI Jakarta Perketat Penggunaan Gawai di Sekolah
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Eks Wamenaker Noel Resmi...
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
3 Kali Jadi Korban Hacker,...
3 Kali Jadi Korban Hacker, Akun Instagram Wardatina Mawa Diretas Lagi
Rekomendasi
5 Fakta Krisis Timur...
5 Fakta Krisis Timur Tengah Membara, Apache Ditembak Jatuh hingga 3 Negara Arab Dirudal Iran
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
6 Strategi Iran Memperpanjang...
6 Strategi Iran Memperpanjang Durasi Perang dengan AS dan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved