Atasi Gangguan Siber, Jogjaprov CSIRT Diluncurkan
Kamis, 15 Oktober 2020 - 08:42 WIB
loading...
Kepala BSSN, Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian saat launching Jogja Prov CSIRT secara virtual. FOTO: Istimewa
A
A
A
YOGYAKARTA - Perkembangan teknologi informasi juga berimbas munculnya kejahatan dunia maya atau kejahatan siber . Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) pun bergerak cepat untuk menanggulangi dengan program Computer Security Incident Response Team (CSIRT).
DIY , menjadi provinsi ke 8 yang dijadikan pilot project CSIRT tersebut. Launching program ini digelar hari ini (14/10 /2020) di Hotel Royal Ambarukmo Yogyakarta.(Baca juga : Waspada Kejahatan Digital )
Kepala BSSN, Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian dalam paparan secara secara virtual menyebutkan, pembentukan CSIRT merupakan salah satu program prioritas nasional (major project) yang dituangkan dalam Perpres No 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024.
Pada tahun 2020 ini, akan dibentuk sebanyak 15 CSIRT yang tersebar di Kementerian, Lembaga, dan Daerah. "DIY masuk dalam target prioritas nasional tersebut," terangnya Kamis (14/10/2020).
Dijelaskannya, pemilihan itu didasarkan hasil pengukuran tingkat maturitas penanganan insiden keamanan siber di masing-masing instansi pemerintah. Jogjaprov CSIRT lanjutnya, merupakan CSIRT kedelapan yang dibentuk.
DIY , menjadi provinsi ke 8 yang dijadikan pilot project CSIRT tersebut. Launching program ini digelar hari ini (14/10 /2020) di Hotel Royal Ambarukmo Yogyakarta.(Baca juga : Waspada Kejahatan Digital )
Kepala BSSN, Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian dalam paparan secara secara virtual menyebutkan, pembentukan CSIRT merupakan salah satu program prioritas nasional (major project) yang dituangkan dalam Perpres No 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024.
Pada tahun 2020 ini, akan dibentuk sebanyak 15 CSIRT yang tersebar di Kementerian, Lembaga, dan Daerah. "DIY masuk dalam target prioritas nasional tersebut," terangnya Kamis (14/10/2020).
Dijelaskannya, pemilihan itu didasarkan hasil pengukuran tingkat maturitas penanganan insiden keamanan siber di masing-masing instansi pemerintah. Jogjaprov CSIRT lanjutnya, merupakan CSIRT kedelapan yang dibentuk.
Lihat Juga :