Pesan Es Teh, Pria Ini Minta Bonus Remas Payudara Penjaga Angkringan
loading...
A
A
A
GUNUNGKIDUL - Aksi tak senonoh dilakukan Sub, 26 warga Kalurahan Plembutan Kapanewon Playen. Pria ini nekat meremas payudara penjual angkringan saat dirinya berada di warung tersebut.
Aksi nekat ini berbuntut hingga dia harus dibawa ke Mapolsek Playen untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kanit Reskrim Polsek Playen Iptu Wasto menjelaskan, aksi tidak tidak senonoh ini dilakukan pelaku pada Senin (12/10/2020) siang kemarin. Waktu itu pelaku datang ke warung angkringan yang berada di Kalurahan Playen.
(Baca juga: Kadin dan Apindo Jateng Dukung UU Ciptaker, Ini Alasannya )
Sesampai di warung, dia langsung mendekati Anj, 39 perempuan penjual makanan dan minuman di angkringan dan langsung memegang payudara sambil pesan minuman es teh.
Aksi ini diulang kembali saat penjual angkringan sedang membuatkan minum yang dipesannya. "Korban atas nama Anj , 39 merasa malu, marah dan dilecehkan kemudian melapor ke Polsek," terangnya kepada wartawan Selasa (13/10/2020).
(Baca juga:Kadin dan Apindo Jateng Dukung UU Ciptaker, Ini Alasannya)
Dijelaskannya, dengan laporan tersebut pihaknya langsung menindaklanjuti dengan pemeriksaan beberapa saksi. Berbekal informasi akhirnya Sub yang masih berada di warung angkringan dibawa ke Mapolsek Playen untuk diminta keterangan. "Pelaku belum kami tahan kami masih selidiki. Dan hari ini kita lanjutkan olah TKP," katanya.
Aksi nekat ini berbuntut hingga dia harus dibawa ke Mapolsek Playen untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kanit Reskrim Polsek Playen Iptu Wasto menjelaskan, aksi tidak tidak senonoh ini dilakukan pelaku pada Senin (12/10/2020) siang kemarin. Waktu itu pelaku datang ke warung angkringan yang berada di Kalurahan Playen.
(Baca juga: Kadin dan Apindo Jateng Dukung UU Ciptaker, Ini Alasannya )
Sesampai di warung, dia langsung mendekati Anj, 39 perempuan penjual makanan dan minuman di angkringan dan langsung memegang payudara sambil pesan minuman es teh.
Aksi ini diulang kembali saat penjual angkringan sedang membuatkan minum yang dipesannya. "Korban atas nama Anj , 39 merasa malu, marah dan dilecehkan kemudian melapor ke Polsek," terangnya kepada wartawan Selasa (13/10/2020).
(Baca juga:Kadin dan Apindo Jateng Dukung UU Ciptaker, Ini Alasannya)
Dijelaskannya, dengan laporan tersebut pihaknya langsung menindaklanjuti dengan pemeriksaan beberapa saksi. Berbekal informasi akhirnya Sub yang masih berada di warung angkringan dibawa ke Mapolsek Playen untuk diminta keterangan. "Pelaku belum kami tahan kami masih selidiki. Dan hari ini kita lanjutkan olah TKP," katanya.
(msd)