Nafsu Lihat Siswi Terbaring di Ruang UKS, Oknum Guru Remas Payudara Korban

Kamis, 11 Mei 2023 - 13:39 WIB
loading...
Nafsu Lihat Siswi Terbaring...
Oknum guru bejat memasukkan tangan kanannya ke payudara korban dan meremasnya. (Ist)
A A A
SLEMAN - TWS (41) guru seni dan budaya di sebuah SMK di Kapanewon Moyudan, Kabupaten Sleman harus berurusan dengan polisi. Tak hanya itu, warga Kulonprogo ini terpaksa diberhentikan dengan tidak hormat dari tempatnya mengajar.

Kasi Humas AKP Edy Wijayanta saat di konfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut. Oknum guru tersebut kini sudah mereka amankan guna menjalani pemeriksaan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Untuk kejadiannya memang benar. Perbuatan bejatnya itu dilakukan di UKS," ujar Edy.

Edy menceritakan, kejadian bermula saat korban yang merupakan warga Magelang merasa sakit perutnya akibat datang bulan. Korban kemudian diantar ke UKS oleh teman-temannya. Korban kemudian beristirahat di UKS dan temannya kembali ke kelas.

Sekitar pukul 13.00 WIB, korban terbangun karena mendengar pintu dibuka oleh pelaku. Setelah itu, pelaku masuk ke ruang UKS kemudian menutup kembali. Pelaku lalu menghampiri korban tertidur. "Saat itu posisi korban masih berbaring di tempat tidur," ujarnya

Pelaku menghampiri korban dan bertanya kepada korban 'yang sakit mana?', sambil menekan ulu hati korban dengan tangannya. Mendapat perlakuan itu, korban berusaha menolak dan berkata pada pelaku 'Gak papa nanti sembuh sendiri'.

Namun, tanpa seizin korban, pelaku memasukkan tangannya ke rok atau celana dalam korban. Tidak hanya itu, pelaku juga membuka kancing baju korban. Pelaku lantas memasukkan tangan kanannya ke payudara korban dan meremasnya.

"Korban berusaha berontak namun tidak berani. Karena korban mau berontak tetapi takut, korban berpura-pura mau muntah sambil bangun dan berlari keluar dari ruang UKS," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rayakan HUT ke-4, Next...
Rayakan HUT ke-4, Next Hotel Yogyakarta Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Perayaan 1 Dekade, Environesia...
Perayaan 1 Dekade, Environesia Group Gelar Aksi Donor Darah
Eurasia Clinic Hair...
Eurasia Clinic Hair Transplant Siap Jadi Klinik Nomor 1 di Indonesia
Ahli Hukum Nilai Kasus...
Ahli Hukum Nilai Kasus Sri Purnomo Dipaksakan, Tak Bisa Dihukum jika Tidak Ada Mens Rea
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan...
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan Pelanggaran Pilkada Semestinya Diproses melalui Bawaslu
Masjid Jogokariyan Bagikan...
Masjid Jogokariyan Bagikan 3.800 Takjil Setiap Hari selama Ramadan 2026, Menu Opor Ayam hingga Tongseng
Karaton Ngayogyakarta...
Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat Perkuat Promosi Budaya dan Pariwisata Yogyakarta di Pasar Global
Buntut Kasus Daycare...
Buntut Kasus Daycare di Yogyakarta, DPR Desak Pemda Evaluasi Izin Seluruh Tempat Titip Anak
Kekerasan Daycare di...
Kekerasan Daycare di Yogyakarta, Selly PDIP: Tragedi Kegagalan Sistem Perlindungan Anak
Rekomendasi
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
Chatib Basri Sangkal...
Chatib Basri Sangkal Ditawari Prabowo Posisi Menkeu Gantikan Purbaya
Veloz Hybrid EV Keliling...
Veloz Hybrid EV Keliling Sulawesi 40 Hari Nonstop, Untuk Apa?
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved