Kadin dan Apindo Jateng Dukung UU Ciptaker, Ini Alasannya

Selasa, 13 Oktober 2020 - 07:03 WIB
loading...
Kadin dan Apindo Jateng...
ilustrasi
A A A
SEMARANG - Kalangan pengusaha dan industri di Jawa Tengah (Jateng) mendukung penuh penerbitan Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker). Dengan undang-undang tersebut, peluang investasi di Jateng akan terbuka lebar dan masalah pengangguran teratasi.

Hal itu disampaikan Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Jateng, Kukrit SW dan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jateng, Frans Kongi saat mengikuti dialog bersama Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, Senin (12/10/2020).

"Undang-Undang Cipta Kerja ini bisa membuka peluang besar bagi investor masuk ke Jawa Tengah. Dengan begitu, maka persoalan pengangguran yang selama ini menjadi problem, akan teratasi," terang Kukrit.

(Baca juga: Adem, Demo UU Cipta Kerja Tanpa Bentrok dan Gas Air Mata )

Dengan lapangan kerja terbuka luas dan pengangguran berkurang, maka hal itu akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Daya beli masyarakat akan meningkat dengan kesejahteraan yang dimilikinya itu.

"Ini cara agar Indonesia cepat maju. Kalau ini ditolak bahkan dibatalkan, Indonesia akan sulit untuk maju," timpal Frans Kongi.

Frans menambahkan, pemerintah telah berkomitmen untuk meningkatkan investasi. Mereka akan berusaha keras untuk membuat hal ini bisa tercapai.

"Yang harus digarisbawahi, persediaan tenaga kerja di Jawa Tengah ini sangat banyak. Dan di Jateng, terkenal pekerjanya yang baik, pintar dan tidak neko-neko. Ini sudah menjadi trademark yang dimiliki Jawa Tengah untuk menarik investor," jelasnya.

(Baca juga: Sleman Gelar Pameran Produk UMKM Virtual 3D dengan Aplikasi Kendi Sembada )

Undang-Undang Cipta Kerja lanjut Frans menjadi sangat strategis. Akan banyak perusahaan yang masuk ke Jawa Tengah dengan adanya peraturan ini. "Infrastruktur sudah oke, kemana-mana sangat mudah. Maka ini sangat strategis bagi Jateng. Akan banyak perusahaan yang masuk ke Jateng," jelasnya.

Bahkan di Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang, banyak perusahaan lanjut Frans yang tertarik menanamkan modal. Setidaknya, tahun depan kawasan itu sudah ramai dipenuhi industri besar.

"Tahun depan sudah ramai itu, setidaknya ada 50-100 ribu tenaga kerja yang dipastikan terserap di kawasan Industri Batang dalam waktu dekat," sebutnya.

Sebelumnya, Gubernur Ganjar Pranowo mengumpulkan kalangan pengusaha, akademisi dan serikat buruh untuk berdiskusi terkait undang-undang Ciptakerja. Pertemuan dilakukan untuk mendengarkan masukan dan menyerap aspirasi dari berbagai pihak terkait undang-undang itu
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2308 seconds (0.1#10.140)