Remas Payudara dan Bokong Siswi, Oknum Guru Mesum di Sukabumi Dijebloskan ke Penjara

Minggu, 07 Mei 2023 - 19:44 WIB
loading...
Remas Payudara dan Bokong...
Oknum guru mesum di SMPN Kota Sukabumi yang pegang payudara dan bokong dua siswinya dijebloskan ke penjara.(Ist)
A A A
SUKABUMI - Oknum guru mesum di SMPN Kota Sukabumi yang meremas payudara dan bokong dua siswinya dijebloskan ke penjara. Guru cabul tersebut terancam maksimal 15 tahun penjara ditambah pemberatan 1/3 putusan vonis pengadilan.

Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, Iptu Astuti Setyaningsih mengatakan, Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi Kota sudah menahan oknum guru berinisial CS (51) yang merupakan pengajar di salah satu SMPN di Kota Sukabumi yang tersandung kasus dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.

"Modus operandi yang dilakukan terduga pelaku, dengan meraba-raba payudara korban, ketika mengumpulkan tugas makalah. Kejadian tersebut terjadi di lingkungan sekolah, pada Kamis tanggal 2 Februari 2023 sekira pukul 12.00 WIB," ujar Astuti kepada MNC Portal Indonesia, Minggu (7/5/2023).

Adapun barang bukti yang diamankan dalam kasus tersebut, lanjut Astuti, berupa 1 lembar Kartu Keluarga (KK), 1 lembar akta lahir dan 1 pasang seragam sekolah SMP.

Terduga pelaku terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara ditambah pemberatan 1/3 putusan vonis pengadilan dikarenakan korban masih anak di bawah umur.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Rifqi Ali Mubarok, Sosok...
Rifqi Ali Mubarok, Sosok di Balik Misi Besar Partai Perindo di Jawa Barat
Jawa Barat Diprediksi...
Jawa Barat Diprediksi Hujan Sangat Lebat hingga 4 Mei 2026, Rawan Banjir
Anggota DPRD Jabar Soroti...
Anggota DPRD Jabar Soroti Dugaan Praktik Tak Wajar di Perguruan Tinggi
Musda XI Tetapkan Daniel...
Musda XI Tetapkan Daniel Muttaqien Syaifuddin sebagai Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat
Murid TPQ Dianiaya Guru...
Murid TPQ Dianiaya Guru di Probolinggo, Kemenag Minta Aparat Proses Hukum Pelaku
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Diperpanjang, Berikut Jadwal Terbarunya
UM-PTKIN 2026 Digelar...
UM-PTKIN 2026 Digelar Hari Ini, Jabar Jadi Provinsi dengan Pendaftar Terbanyak
Kisah Karin Manuela...
Kisah Karin Manuela di Audisi Miss Indonesia 2026, Bangkit Setelah Gagal Tahun Lalu
Rekomendasi
Militer AS Telah Cabut...
Militer AS Telah Cabut Blokade Iran atas Perintah Trump
PLN Rombak Jajaran Direksi,...
PLN Rombak Jajaran Direksi, Darmawan Masih Dirut dan Tambah Posisi Wadirut
AS atau Iran yang Menang...
AS atau Iran yang Menang Perang? Ini Jawaban Mengejutkan 10 Pakar Militer
Berita Terkini
HCML Gandeng PMI Gelar...
HCML Gandeng PMI Gelar Donor Darah, Tumbuhkan Kepedulian Sesama
7.000 Massa Gelar Unjuk...
7.000 Massa Gelar Unjuk Rasa Dukung Pemerintahan Prabowo di Silang Monas
MNC Peduli dan MNC Tourism...
MNC Peduli dan MNC Tourism Gelar Edukasi Gizi dan Demo Masak di Kampung Cibilik Sukabumi
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
5 Titik Aksi Demo di...
5 Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved