Dosen UMI Lapor Polda Sulsel, Mengaku Korban Pemukulan Aparat Kepolisian

Senin, 12 Oktober 2020 - 21:08 WIB
loading...
Dosen UMI Lapor Polda...
Ilustrasi. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - AM, dosen Universitas Muslim Indonesia (UMI) bersama melaporkan dugaan tindakan represif kepolisian terhadapnya ke Polda Sulsel , Senin (12/10/2020). Ia didampingi Pusat Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Sulsel.

Pelaporan itu dikonfirmasi Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulsel , AKBP Edi Harto. AM menurut Edi melaporkan dugaan tindak pidana dan pelanggaran etik dan disiplin oleh oknum polisi.

"Betul tadi siang, kira-kira jam 11.45 Wita, yang bersangkutan AM melapor di SPKT Polda Sulsel, didampingi oleh pendamping hukumnya. Tadi diteruskan ke Ditreskrimum dan Bid Propam. Yah pidana dan pelanggaran kode etik disiplin," jelas Edi kepada SINDOnews, melalui pesan WhatsApp .

Baca juga: Sempat Reaktif, 30 Pengunjuk Rasa UU Cipta Kerja Negatif COVID-19

Kepala Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum PHBI Sulsel, Syamsumarlin menyampaikan, laporan yang dilayangkan terkait dugaan salah sasaran aparat, buntut kericuhan aksi demonstrasi Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja , Kamis 8 Oktober lalu.

Pertama laporan pelanggaran kode etik dan disiplin dengan nomor registrasi, LP/49-B/X/2020/Subbag Yanduan, 12 Oktober 2020. Tentang laporan terjadinya peristiwa pelanggaran disiplin/kode etik profesi Polri perihal tindakan penganiayaan secara bersama-sama yang dilakukan oleh oknum anggota Polri terhadap korban.

Berikutnya, adalah Laporan Polisi Nomor: LPB/330/X/2020/SPKT POLDA SULSEL tanggal 12 Oktober 2020 terkait dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 170 Ayat (1) KUHPidana.

"Tindakan oknum aparat kepolisian ini terhadap korban ini jelas sangat bertentangan dengan prinsip-prinsip hukum dan kaidah hak asasi manusia (HAM) . Perihal tersebut jelas telah diatur dalam UU dan peraturan internal Polri dalam Perkap yang ada," ungkap Syamsumarlin.

Korban dan pendamping hukumnya mendesak agar Kapolda Sulsel , Irjen Merdisyam, menjadikan kasus ini sebagai atensi untuk mengevaluasi jajarannya. Khususnya kepada anggota saat melaksanakan tugas di lapangan.

Syamsumarlin menilai, Polri dalam melakukan upaya pengamanan unjuk rasa harusnya mengedepankan upaya-upaya persuasif dan tetap mengayomi masyarakat sekitar. Perihal tersebut katanya, jelas telah diatur dalam UU dan peraturan internal Polri dalam Peraturan Kapolri (Perkap) yang ada.

"Kita mendesak Kapolda Sulsel agar mendorong pelanggaran pidana kasus ini serta pelanggaran etiknya. Hal tersebut untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri," paparnya.

Baca juga: Polisi Buru Perusak Pos Polantas dan Videotron Kantor Gubernur

Kepada SINDOnews, AM mengaku telah menjadi korban salah sasaran aparat kepolisian saat menyisir massa aksi unjuk rasa penolakan pengesahan UU Cipta Kerja. Dosen Fakultas Hukum itu, mengaku peristiwa tersebut dialaminya di Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakukang Kamis 8 Oktober lalu. AM bilang tindakan represif aparat dialaminya sekitar pukul 21.50 Wita persis di depan mini market dekat tempatnya mengajar.

Keributan antara pendemo dan aparat kepolisian yang mendorong massa dengan water canon dan flash ball atau gas air mata, membuat AM terjebak. Tempatnya dikepung asap sisa-sisa alat pengurai massa polisi, alhasil beberapa polisi yang menyisir massa, ikut membawa dirinya.

"Saya tidak lari karena merasa tidak bersalah dan bukan bagian dari massa aksi. Tiba-tiba datang sekitar 20 orang oknum aparat kepolisian. Saya sudah bilang, saya bukan bagian dari massa aksi. Saya perlihatkan KTP, tapi tetap tidak diindahkan," AM menjelaskan.

AM menyebut, dirinya baru saja pulang dari warung makan di Jalan Prof Basalamah. Lalu hendak mencetak dokumen-dokumen penting di depan Universitas Bosowa , Jalan Urip Sumoharjo, namun melihat aksi demonstrasi masih terjadi ia memilih singgah di balai-balai seberang jalan depan minimarket.

"Saya kebetulan terjebak (kerumunan massa) saya tegaskan saya bukan bagian dari massa aksi, saya tidak menyentuh aspal, hanya berdiri di pinggir dekat balai-balai. Saya mau ngeprint, di langganan saya depan Unibos," jelas AM.

Tanpa dia sadari kondisi memanas sudah terjadi, polisi sudah mengepung massa aksi dengan kepulan asap sisa gas air mata. Dia memilih bertahan meskipun sejumlah aparat sudah menyisir. AM yang merasa tak bersalah sehingga tidak berlari menyelamatkan diri.

AM hanya berusaha menghindari gas air mata yang disebutkan dia, secara sporadis dilontarkan aparat. Dia terkepung asap bersama penjual bakso dan tukang parkir yang biasa mangkal di daerah depan minimarket. Namun AM ikut diamankan polisi.

Lebih lanjut, AM mengaku langsung mendapatkan pukulan bahkan setelah menunjukkan identitasnya. Seingatnya ada 15 orang yang datang mengerumuninya, bahkan memukul titik mematikan tubuhnya. Kepala, dada, punggung belakang sampai kaki AM tak luput dari amukan polisi.

Baca juga: Mayat Pria Mengapung di Pantai Losari Gegerkan Wisatawan

"Saya jatuh bangun tiga kali, ku kira kalau saat itu ajalku sudah datang. Dipukul diinjak, baru bagian kepala paling banyak. Pakai tameng, banyak polisi ada 15 orang sepertinya, karena sudah setengah sadar saya," imbuh AM.

AM mengaku tetap dipukuli saat dirinya sudah berada di mobil di bagian kepala. Namun kekesalan AM paling memuncak saat dirinya mendapatkan perkataan kasar di dalam mobil ketika ada seorang oknum yang meminta rekannya untuk tidak bertindak kasar.

"Pokoknya tidak manusiawi. Kalau dibilang memberikan efek jera, bukan juga. Tapi malah mau membunuh. Bayangkan kalau organ vital semua dihantam. Intinya melanggar hak asasi, apalagi ada kata tidak pantas dilontarkan," terangnya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Fakta Baru Terungkap,...
Fakta Baru Terungkap, Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Empat Lokasi
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Dari Cinta Menjadi Luka:...
Dari Cinta Menjadi Luka: Kekerasan Berpacaran Perspektif Psikologi
Korban Disiksa Selama...
Korban Disiksa Selama 3 Tahun, Mengapa Tak Melawan? Ini Penjelasan Psikolog!
Kasus Wanita Disekap...
Kasus Wanita Disekap 3 Tahun di Bandung, Uya Kuya Desak Polisi Tangkap Pelaku
Rekomendasi
Bursa Saham RI Diguncang...
Bursa Saham RI Diguncang MSCI, OJK Garansi Pasar Modal RI Tak Akan Turun Kasta
Dokter Icha Akhiri Hidup...
Dokter Icha Akhiri Hidup usai Diduga Diintimidasi Legislator Daerah, Puan: Penyelidikan Harus Tuntas
Pakar: Putusan Nadiem...
Pakar: Putusan Nadiem Makarim Buktikan Hukum Tidak Tebang Pilih
Berita Terkini
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Gunung Dukono Maluku...
Gunung Dukono Maluku Utara Erupsi, PVMBG Imbau Masyarakat Waspada
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Keterbatasan SDM Jadi...
Keterbatasan SDM Jadi Tantangan di Papua, Talius Tabuni Dukung Penguatan Program Beasiswa Puncak Cerdas
Helaran Mapag Pajajaran...
Helaran Mapag Pajajaran Anyar, Cetak Rekor Muri 2000 Pemain Karinding
Gerakan Pangan Murah...
Gerakan Pangan Murah Partai Perindo Ringankan Beban Warga Kendari
Infografis
Pakar: Israel Tutupi...
Pakar: Israel Tutupi Jumlah Korban Tewas Tentara Sebenarnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved