Sempat Reaktif, 30 Pengunjuk Rasa UU Cipta Kerja Negatif COVID-19
Senin, 12 Oktober 2020 - 19:13 WIB
loading...
Pengunjuk rasa UU Cipta Kerja yang diamankan menjalani swab test. Foto: SINDOnews/Faisal Mustafa
A
A
A
MAKASSAR - Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Sulsel telah merampungkan hasil swab test 30 orang yang diamankan usai kerusuhan aksi demonstrasi menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja di Makassar, Kamis 8 Oktober lalu.
Kabid Dokkes Polda Sulsel, Kombes Pol dr Yusuf Mawardi mengatakan, hasil swab COVID-19 puluhan massa aksi berjenis kelamin laki-laki itu dinyatakan negatif. "Hasilnya semua negatif, total 30 orang laki-laki," ucapnya kepada SINDOnews, Senin (12/10/2020).
Baca juga: Mayat Pria Mengapung di Pantai Losari Gegerkan Wisatawan
Meski hasilnya negatif, 30 orang masih harus berada di RS Bhayangkara Makassar , tempat mereka dikarantina setelah dinyatakan reaktif melalui tes cepat atau rapid test, setidaknya sampai Selasa 13 Oktober.
"Mereka kita serahkan ke Satreskrim Polrestabes Makassar untuk menjalani proses hukum selanjutnya. Besok pagi," jelas Yusuf.
Kabid Dokkes Polda Sulsel, Kombes Pol dr Yusuf Mawardi mengatakan, hasil swab COVID-19 puluhan massa aksi berjenis kelamin laki-laki itu dinyatakan negatif. "Hasilnya semua negatif, total 30 orang laki-laki," ucapnya kepada SINDOnews, Senin (12/10/2020).
Baca juga: Mayat Pria Mengapung di Pantai Losari Gegerkan Wisatawan
Meski hasilnya negatif, 30 orang masih harus berada di RS Bhayangkara Makassar , tempat mereka dikarantina setelah dinyatakan reaktif melalui tes cepat atau rapid test, setidaknya sampai Selasa 13 Oktober.
"Mereka kita serahkan ke Satreskrim Polrestabes Makassar untuk menjalani proses hukum selanjutnya. Besok pagi," jelas Yusuf.
Lihat Juga :