Pria Lajang di Mojokerto Sebar Hoaks Polsek Sarang Teroris

Senin, 12 Oktober 2020 - 17:12 WIB
loading...
Pria Lajang di Mojokerto...
David Handoko (35) tak berkutik saat dibekuk anggota Satreskrim Polres Mojokerto Kota, karena menyebar berita bohong alias hoaks dan ujaran kebencian/ Foto/iNews/Sholahudin
A A A
MOJOKERTO - Tak terima sering jadi bahan bullyan di lingkungannya, seorang pria lajang di Desa Mojokumpul, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto , nekat menyebar kabar bohong alias hoaks .

(Baca juga: Siang-siang 8 Pasangan Diciduk Saat Asyik Mesum di Kamar Kos )

Pria yang diketahui bernama David Handoko, berusia 35 tahun tersebut, nekat menyebar kabar bohong melalui media sosial miliknya, bahwa Polsek Kemlagi dan perangkat Desa Mojokumpul, merupakan anggota ISIS dan teroris.

Tak pelak, aksi tersebut langsung terendus aparat kepolisian, dan akhirnya David Handoko digelandang Tim Siber Satreskrim Polres Mojokerto Kota, karena aksinya tersebut dinilai sangat meresahkan masyarakat.

Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Rahmawati Laila mengatakan, tersangka ditangkap di rumahnya, tanpa perlawanan. "Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku sering menjadi bahan ejekan teman-teman dekatnya, sehingga nekat melakukan aksinya tersebut," tegasnya.

(Baca juga: Wanita Cantik Sembunyikan Sabu Dalam Bra Ditangkap di Hang Nadim )

Sementara dari hasil pemeriksaan terhadap petugas di Polsek Kemlagi, dan perangkat Desa Mojokumpul, tidak ditemukan satu pun bukti tentang tuduhan yang disampaikan David Handoko melalui akun media sosialnya.

Laila menambahkan, tersangka sempat mengadukan ejekan yang diterimanya selama ini, ke perangkat Desa Mojokumpul, dan Polsek Kemlagi, karena ejekan itu dinilainya memiliki unsur SARA dan menyakitinya. Namun, aduannya tidak pernah ditanggapi, sehingga dia nekat menyebar kabar bohong .

(Baca juga: Jejak Bhatara Katong, Putra Brawijaya V Raja Terakhir Majapahit )

Dari tangan tersangja polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni telepon pintar yang digunakan tersangka untuk mengunggah kabar bohong tersebut. Tersangka kini mendekam di sel tahanan Polres Mojokerto Kota, dan dijerat dengan pasal 27 ayat 3 junto pasal 45 ayat 3 UU No. 19/2016 tentang perubahan atas UU No. 11/2008, dengan ancaman lima tahun penjara.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Briptu Fadilatun Nikmah,...
Briptu Fadilatun Nikmah, Polwan Pembakar Suami Divonis 4 Tahun Penjara
Heboh Konten Biaya Masuk...
Heboh Konten Biaya Masuk Akpol 2025, Direktur dan 2 Karyawan Bimbel Ditahan Polisi
Densus 88 Amankan Tiga...
Densus 88 Amankan Tiga Terduga Teroris Jaringan MIT di Palu
Airin-Ade Difitnah Politik...
Airin-Ade Difitnah Politik Uang, Tim Hukum: Penghasut yang Menghalalkan Segala Cara
Abu Fida, Mantan Deklarator...
Abu Fida, Mantan Deklarator ISIS Indonesia Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan
Pilkada Kota Sukabumi,...
Pilkada Kota Sukabumi, Pasangan Serasi Fahmi-Dida Hadirkan Kampanye yang Sejuk dan Membahagikan Masyarakat
PWNU Jawa Barat Tegaskan...
PWNU Jawa Barat Tegaskan Hubungan Ulama dengan Polisi Sangat Harmonis
Edan! Suami Jual Istri...
Edan! Suami Jual Istri untuk Layanan Threesome demi Membiayai Perayaan Ulang Tahun Anak
Kampus Undip Rawan Disusupi...
Kampus Undip Rawan Disusupi Kelompok Radikal, Densus 88 Turun Tangan
Rekomendasi
Farel Tarek Hadirkan...
Farel Tarek Hadirkan Sitkom Lebaran yang Penuh Kelucuan dan Relate Banget!
Besok Lebaran, Ini Kosakata...
Besok Lebaran, Ini Kosakata Seputar Idulfitri dan Penulisannya Menurut KBBI
Arab Saudi dan Negara-negara...
Arab Saudi dan Negara-negara Teluk Rayakan Idulfitri Hari Ini
Berita Terkini
Daftar 7 Jemaah di Berbagai...
Daftar 7 Jemaah di Berbagai Daerah yang Merayakan Idulfitri 1446 Hijriah Hari Ini
18 menit yang lalu
Gempa M5,4 Guncang Banda...
Gempa M5,4 Guncang Banda Aceh
52 menit yang lalu
Besok Lebaran, Stasiun...
Besok Lebaran, Stasiun Gambir Masih Ramai Pemudik
1 jam yang lalu
Makam Fatimah, Nisan...
Makam Fatimah, Nisan Tertua di Gresik Bertuliskan Ayat Kursi Jadi Bukti Penyebaran Islam di Jawa
1 jam yang lalu
Mobil Tabrak Truk di...
Mobil Tabrak Truk di Cengkareng, 3 Orang Tewas
2 jam yang lalu
Ratusan Jemaah Baitul...
Ratusan Jemaah Baitul Quran As Salam Cirebon Rayakan Lebaran Hari Ini
2 jam yang lalu
Infografis
10 Makanan Khas Lebaran...
10 Makanan Khas Lebaran di Indonesia selain Opor dan Ketupat
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved