Polda Kalbar Amankan 114 Demonstran Tolak Omnibus Law Selama Dua Hari
Senin, 12 Oktober 2020 - 15:19 WIB
loading...
Beberapa demonstran yang diamankan Polda Kalbar saat aksi tolak UU Omnibus Law pada 8-9 Oktober 2020 lalu.Foto/iNews/Faisal Abubakar
A
A
A
PONTIANAK - Dari aksi demo penolakan UU Omnibus Law di Kalimantan Barat (Kalbar) pada tanggal 8-9 Oktober di Kota Pontianak, Polda Kalbar mengamankan 114 demonstran. Ke-114 pendemo tersebut, ditahan karena diduga melakukan tindakan anarkis. Polda Kalbar sampai saat ini masih melanjutkan pemeriksaan terhadap oknum yang diamankan tersebut.
(Baca juga: Penggelapan Lahan Senilai Rp2 Triliun, Bupati Mabar Bungkam)
“Aksi demo Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat di Kota Pontianak pada tanggal 8-9 Oktober, menimbulkan klaster baru penyebaran Corona (COVID-19). Pasalnya, ada 9 pendemo yang reaktif dan 3 positif,” kata Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go, Senin (12/10/2020).
(Baca juga: Bawaslu Bateng Temukan Jumlah 1.559 Pemilih Ganda)
Donny mengungkapkan, banyak dari pengunjuk rasa yang dinyatakan positif menggunakan narkoba. Sebanyak 7 orang saat ini ditindaklanjuti oleh Direktorat Narkoba Polda Kalbar dan BNN Provinsi Kalbar.
(Baca juga: Penggelapan Lahan Senilai Rp2 Triliun, Bupati Mabar Bungkam)
“Aksi demo Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat di Kota Pontianak pada tanggal 8-9 Oktober, menimbulkan klaster baru penyebaran Corona (COVID-19). Pasalnya, ada 9 pendemo yang reaktif dan 3 positif,” kata Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go, Senin (12/10/2020).
(Baca juga: Bawaslu Bateng Temukan Jumlah 1.559 Pemilih Ganda)
Donny mengungkapkan, banyak dari pengunjuk rasa yang dinyatakan positif menggunakan narkoba. Sebanyak 7 orang saat ini ditindaklanjuti oleh Direktorat Narkoba Polda Kalbar dan BNN Provinsi Kalbar.
Lihat Juga :