Pelihara Elang Jawa dan 4 Satwa Liar Tanpa Izin, Warga Sekadau Diamankan

Senin, 12 Oktober 2020 - 11:43 WIB
loading...
Pelihara Elang Jawa...
Polda Kalbar mengungkap 5 binatang dilindungi yang dipelihara tanpa izin di Nanga Mahap, Kabupaten Sekadau. Foto/iNews TV/Faisal Abubakar
A A A
SEKADU - DG (25), warga Kecamatan Nanga Mahap, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat (Kalbar) harus berurusan dengan polisi lantaran memelihara burung elang jawa dan 4 satwa dilindungi lainnya tanpa izin.

“Benar ada kegiatan dari Unit 1 Subdit 4 Direktorat Reskrimsus Polda Kalbar yang berhasil menyelamatkan atau mengamankan 5 ekor satwa yang dilindungi di Kabupaten Sekadau pada Jumat 9 Oktober 2020,” ungkap Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Kalbar , AKBP Sardo Sibarani dalam keterangan tertulis, Senin (12/10/2020). (Baca juga: Jual Satwa Dilindungi, Warga Bantul dan Bandung Dibekuk Polisi)

Pengungkapan kasus ini bermula dari adanya informasi dari masyarakat mengenai sebuah rumah di Kecamatan Desa Nanga Mahap Kabupaten Sekadau yang memiliki hewan liar berkategori dilindungi. (Baca juga: Hewan Dilindungi Elang Bido Diselamatkan Komunitas Pecinta Rimba dan Satwa Liar)

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dengan menuju ke alamat rumah yang diduga menyimpan satwa dilindungi tersebut. "Sesampainya petugas di rumah tersebut, langsung melakukan pemeriksaan dan mendapati adanya 5 ekor hewan yang diindungi, yaitu 3 ekor hewan jenis binturong, 1 ekor kucing hutan dan 1 ekor burung elang jawa yang termasuk kategori satwa prioritas yang dilindungi,” jelasnya.

Sardo menambahkan, DG saat dilakukan pemeriksaan tidak dapat menunjukan legalitas atau izin atas kepemilikan hewan tersebut. Sehingga petugas melakukan penyitaan untuk dijadikan sebagai barang bukti.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jaga Keseimbangan Ekosistem...
Jaga Keseimbangan Ekosistem Hutan, BCA Dukung Eksistensi Macan Tutul Jawa
8 Korban Dievakuasi,...
8 Korban Dievakuasi, Operasi SAR Helikopter Jatuh di Sekadau Resmi Ditutup
Kronologi Helikopter...
Kronologi Helikopter Jatuh di Sekadau Kalbar, Sempat Kirim Sinyal Darurat
8 Penumpang Helikopter...
8 Penumpang Helikopter Jatuh di Sekadau Kalbar Tewas
Basarnas: Helikopter...
Basarnas: Helikopter PK-CFX Jatuh di Perbukitan Terjal di Sekadau Kalbar
Ekor Helikopter PK-CFX...
Ekor Helikopter PK-CFX yang Hilang Kontak Ditemukan di Sekadau Kalbar
Australia Sita 100.000...
Australia Sita 100.000 Kecoak Selundupan, Harganya Rp2,5 Miliar
Hewan Mana yang Berpasangan...
Hewan Mana yang Berpasangan Seumur Hidup? Setia Sampai Mati
Generasi Muda dan Mahasiswa...
Generasi Muda dan Mahasiswa Dilibatkan dalam Pelestarian Habitat Monyet Bekantan
Rekomendasi
Krisis Keuangan, PBB...
Krisis Keuangan, PBB Terancam Bangkrut
Jababeka Infrastruktur...
Jababeka Infrastruktur Raih 6 Penghargaan TJSLP/CSR Awards 2026 dari Pemkab Bekasi
China Diduga Berupaya...
China Diduga Berupaya Perluas Ekspansi Senjata ke Timur Tengah via Pakistan
Berita Terkini
BNPB Pulihkan Akses...
BNPB Pulihkan Akses Air Bersih di Merapi dengan Pipanisasi Sepanjang 30 Km
ITS Dorong Mahasiswa...
ITS Dorong Mahasiswa Kembangkan Inovasi untuk Mendukung Kinerja PLN
UI Tegaskan Kajian BEM...
UI Tegaskan Kajian BEM Psikologi soal LGBT Bukan Sikap Resmi Kampus
Warga Pertanyakan Perubahan...
Warga Pertanyakan Perubahan Aliran Kali Cikokol dan Luas Taman Potret
BMKG Operasikan Radar...
BMKG Operasikan Radar Laut Canggih di Sumatera, Percepat Peringatan Dini Tsunami
Soroti Kasus Penyiksaan...
Soroti Kasus Penyiksaan di Bandung, Wakil Ketua DPRD Jabar Gagas Siskamling Digital
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved