Basmin Mattayang Ajak Generasi Muda Lawan dan Jauhi Narkoba
loading...
A
A
A
LUWU - Bupati Kabupaten Luwu, Basmin Mattayang mengajak generasi muda khususnya di Kabupaten Luwu untuk melawan dan menjauhi narkoba. Dikatakan Basmin, pemerintah terus berupaya melakukan pencegahan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang .
Peredaran narkoba menurut Basmin sudah sangat mengkhawatirkan, sebab saat ini sudah merasuki dan merusak generasi penerus bangsa. Ini disampaikan Basmin usai pelaksanaan penyuluhan dan pencegahan narkoba baru-baru ini.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini dilaksanakan di dua tempat berbeda, yakni di Belopa di aula pertemuan Bappeda dan Walmas yakni di kantor Camat Lamasi.
Kegiatan ini pula diikuti lintas generasi dan sejumlah ormas bahkan pula melibatkan pendakwah, di antaranya, Pemuda Pancasila , GM FKPPI, Pemuda Muhammadiyah , Karang Taruna, LDII, Satgas Kewaspadaan Dini dan Satgas Protokoler dengan masing-masing mengirimkan lima orang perwakilan.
"Kita yang hadir haruslah menjadi garda terdepan membantu pemerintah dan aparat kepolisian, membantu BNN dalam pemberantasan narkoba. Jangan ragu dan takut laporkan jika menemukan adanya penyalahgunaan narkoba di sekitar anda," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kesbangpol dan Linmas, Alim Bachri menyebutkan, kegiatan penyuluhan bahaya narkotika merupakan kegiatan rutin setiap tahun oleh Kesbangpol dan Linmas.
"Kegiatan seperti ini setiap tahunnya dilaksanakan oleh Badan kesbangpol sebagai bentuk keprihatinan pemkab Luwu terhadap permasalahan narkotika yang belum dapat diselesaikan secara baik dan ini dapat mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara," katanya.
Menurutnya, generasi muda merupakan generasi produktif yang dapat membantu pemerintah dalam mewujudkan kestabilan keamanan, perekonomian dan kesejahteraan masyarakat jika generasi tersebut adalah generasi yang sehat secara jasmani dan rohani serta harus terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
"Inilah salah satu tugas pemerintah daerah untuk melahirkan generasi muda yang sehat, bekerja sama dengan aparat penegak hukum, masyarakat dan insan pers melakukan berbagai upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Kabupaten Luwu," kuncinya.
Turut hadir sekaligus sebagai narasumber, Kepala Kejaksaan Negeri Luwu, Erny Veronica Maramba, Sekretaris Dinas Kesehatan, dr Rosnawary Basir, Kanit Bintibmas Satbinmas Polres Luwu, Aiptu Yulis, Ketua PAC Belopa Pemuda Pancasila,.
Kejari Luwu, Erny Veronica Maramba dalam membawakan materinya mengajak para generasi milenial Kabupaten Luwu untuk menjaga daerahnya dari peredaran dan penyalahgunaan Narkoba.
"Dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba, pemuda dapat berperan dengan melakukan strategi pencegahan, di antaranya adalah melakukan komitmen bersama antara dinas terkait dan elemen masyarakat, membantu pemerintah dan aparat penegak hukum (APH) melakukan penyuluhan dan edukasi tentang bahaya narkotika di sekolah-sekolah atau lembaga-lembaga pendidikan lainnya," sebutnya.
"Kemudian melakukan diseminasi (suatu kegiatan penyebaran informasi yang ditujukan kepada kelompok/individu agar mereka memperoleh informasi tentang bahaya narkoba agar menimbulkan kesadaran dan mengubah perilaku serta akhirnya mereka mampu memanfaatkan informasi tersebut) melalui media elektronik dan yang terakhir melakukan pemetaan daerah rawan narkotika," kuncinya.
Lihat Juga: Bongkar Sindikat Internasional, Polda Metro Sita 389 Kg Sabu dari Jaringan Jakarta-Afganistan
Peredaran narkoba menurut Basmin sudah sangat mengkhawatirkan, sebab saat ini sudah merasuki dan merusak generasi penerus bangsa. Ini disampaikan Basmin usai pelaksanaan penyuluhan dan pencegahan narkoba baru-baru ini.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini dilaksanakan di dua tempat berbeda, yakni di Belopa di aula pertemuan Bappeda dan Walmas yakni di kantor Camat Lamasi.
Kegiatan ini pula diikuti lintas generasi dan sejumlah ormas bahkan pula melibatkan pendakwah, di antaranya, Pemuda Pancasila , GM FKPPI, Pemuda Muhammadiyah , Karang Taruna, LDII, Satgas Kewaspadaan Dini dan Satgas Protokoler dengan masing-masing mengirimkan lima orang perwakilan.
"Kita yang hadir haruslah menjadi garda terdepan membantu pemerintah dan aparat kepolisian, membantu BNN dalam pemberantasan narkoba. Jangan ragu dan takut laporkan jika menemukan adanya penyalahgunaan narkoba di sekitar anda," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kesbangpol dan Linmas, Alim Bachri menyebutkan, kegiatan penyuluhan bahaya narkotika merupakan kegiatan rutin setiap tahun oleh Kesbangpol dan Linmas.
"Kegiatan seperti ini setiap tahunnya dilaksanakan oleh Badan kesbangpol sebagai bentuk keprihatinan pemkab Luwu terhadap permasalahan narkotika yang belum dapat diselesaikan secara baik dan ini dapat mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara," katanya.
Menurutnya, generasi muda merupakan generasi produktif yang dapat membantu pemerintah dalam mewujudkan kestabilan keamanan, perekonomian dan kesejahteraan masyarakat jika generasi tersebut adalah generasi yang sehat secara jasmani dan rohani serta harus terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
"Inilah salah satu tugas pemerintah daerah untuk melahirkan generasi muda yang sehat, bekerja sama dengan aparat penegak hukum, masyarakat dan insan pers melakukan berbagai upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Kabupaten Luwu," kuncinya.
Turut hadir sekaligus sebagai narasumber, Kepala Kejaksaan Negeri Luwu, Erny Veronica Maramba, Sekretaris Dinas Kesehatan, dr Rosnawary Basir, Kanit Bintibmas Satbinmas Polres Luwu, Aiptu Yulis, Ketua PAC Belopa Pemuda Pancasila,.
Kejari Luwu, Erny Veronica Maramba dalam membawakan materinya mengajak para generasi milenial Kabupaten Luwu untuk menjaga daerahnya dari peredaran dan penyalahgunaan Narkoba.
"Dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba, pemuda dapat berperan dengan melakukan strategi pencegahan, di antaranya adalah melakukan komitmen bersama antara dinas terkait dan elemen masyarakat, membantu pemerintah dan aparat penegak hukum (APH) melakukan penyuluhan dan edukasi tentang bahaya narkotika di sekolah-sekolah atau lembaga-lembaga pendidikan lainnya," sebutnya.
"Kemudian melakukan diseminasi (suatu kegiatan penyebaran informasi yang ditujukan kepada kelompok/individu agar mereka memperoleh informasi tentang bahaya narkoba agar menimbulkan kesadaran dan mengubah perilaku serta akhirnya mereka mampu memanfaatkan informasi tersebut) melalui media elektronik dan yang terakhir melakukan pemetaan daerah rawan narkotika," kuncinya.
Lihat Juga: Bongkar Sindikat Internasional, Polda Metro Sita 389 Kg Sabu dari Jaringan Jakarta-Afganistan
(luq)