Fasilitas Umum Dirusak Oknum Demonstran, Kerugian Ditaksir Rp300 juta
loading...
A
A
A
BANDUNG - Sejumlah fasilitas umum di beberapa lokasi di Kota Bandung dirusak oleh oknum demonstran selama tiga hari menggelar aksi menolak Omnibus Law atau UU Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung , Jawa Barat, yang berujung ricuh.
Seperti diketahui unjuk rasa yang digelar mahasiswa dimulai Selasa 6 Oktober-Rabu 7 Oktober hingga Kamis 8 Oktober 2020. Selama aksi berujung ricuh dengan aparat, ratusan demonstran menyebar ke berbagai arah. Di lokasi pelarian, para demonstran melakukan tindak anarkistis dengan merusak fasilitas umum. (BACA JUGA: COVID-19 Terkendali, Hari Ini 9 Bioskop di Bandung Buka, Apa Saja? )
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, akibat perusakan fasilitas umum, seperti taman, halte, pot bunga, dan lain-lain, serta kendaraan dinas oleh oknum demonstran menyebabkan kerugian sekitar Rp300 juta. (BACA JUGA: Klarifikasi Kapolrestabes Bandung terkait Insiden Kekerasan di Kampus Unisba )
"Yang dirusak itu taman Gasibu, halte bus Taman Surapati, pos polisi Gasibu, pos satpam Gedung Sate, Taman Flexy, Taman Radio dicorat coret, pembatas jalan, mobil dinas dan mobil lainnya," kata Kapolrestabes. (BACA JUGA: 3 Hari Demo Anarkistis Tolak UU Cipta Kerja di Bandung, Polisi Amankan 429 Orang )
Tak hanya itu, ujar Kombes Pol Ulung, oknum demonstran juga merusak trotoar, rambu lalu lintas, dan plang penunjuk arah. "Mereka juga membakar ban dan kursi di tengah jalan," ujar Kombes Pol Ulung.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 429 orang diamankan polisi selama tiga hari aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law atau Undang-undang Cipta Kerja, Selasa-Rabu-Kamis (6-7-8/10/2020) di Kota Bandung.
Ratusan orang itu diamankan lantaran diduga melakukan aksi anarkistis, menyerang petugas, merusak kendaraan dinas polisi, dan fasilitas umum di beberapa tempat di Kota Bandung.
Perinciannya, pada hari pertama gelombang aksi unjuk rasa Selasa (6/10/2020), sebanyak 9 orang diamankan. Kemudian pada hari kedua, Rabu (7/10/2020), polisi mengamankan 213 orang. Sedangkan pada Kamis (8/10/2020), sebanyak 207 orang diamankan.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, ratusan orang yang diamankan itu berstatus mahasiswa, pelajar SD, SMP, dan SMA, serta pengangguran. "Mahasiswa ada, pelajar juga ada. Lalu ada juga orang-orang yang tak punya pekerjaan tetap atau pengangguran," kata Kapolrestabes di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Jumat (9/10/2020).
Seperti diketahui unjuk rasa yang digelar mahasiswa dimulai Selasa 6 Oktober-Rabu 7 Oktober hingga Kamis 8 Oktober 2020. Selama aksi berujung ricuh dengan aparat, ratusan demonstran menyebar ke berbagai arah. Di lokasi pelarian, para demonstran melakukan tindak anarkistis dengan merusak fasilitas umum. (BACA JUGA: COVID-19 Terkendali, Hari Ini 9 Bioskop di Bandung Buka, Apa Saja? )
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, akibat perusakan fasilitas umum, seperti taman, halte, pot bunga, dan lain-lain, serta kendaraan dinas oleh oknum demonstran menyebabkan kerugian sekitar Rp300 juta. (BACA JUGA: Klarifikasi Kapolrestabes Bandung terkait Insiden Kekerasan di Kampus Unisba )
"Yang dirusak itu taman Gasibu, halte bus Taman Surapati, pos polisi Gasibu, pos satpam Gedung Sate, Taman Flexy, Taman Radio dicorat coret, pembatas jalan, mobil dinas dan mobil lainnya," kata Kapolrestabes. (BACA JUGA: 3 Hari Demo Anarkistis Tolak UU Cipta Kerja di Bandung, Polisi Amankan 429 Orang )
Tak hanya itu, ujar Kombes Pol Ulung, oknum demonstran juga merusak trotoar, rambu lalu lintas, dan plang penunjuk arah. "Mereka juga membakar ban dan kursi di tengah jalan," ujar Kombes Pol Ulung.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 429 orang diamankan polisi selama tiga hari aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law atau Undang-undang Cipta Kerja, Selasa-Rabu-Kamis (6-7-8/10/2020) di Kota Bandung.
Ratusan orang itu diamankan lantaran diduga melakukan aksi anarkistis, menyerang petugas, merusak kendaraan dinas polisi, dan fasilitas umum di beberapa tempat di Kota Bandung.
Perinciannya, pada hari pertama gelombang aksi unjuk rasa Selasa (6/10/2020), sebanyak 9 orang diamankan. Kemudian pada hari kedua, Rabu (7/10/2020), polisi mengamankan 213 orang. Sedangkan pada Kamis (8/10/2020), sebanyak 207 orang diamankan.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, ratusan orang yang diamankan itu berstatus mahasiswa, pelajar SD, SMP, dan SMA, serta pengangguran. "Mahasiswa ada, pelajar juga ada. Lalu ada juga orang-orang yang tak punya pekerjaan tetap atau pengangguran," kata Kapolrestabes di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Jumat (9/10/2020).
(awd)