Rusuh di Malang, 31 Pelajar Turut Diperiksa Polresta Malang Kota

Jum'at, 09 Oktober 2020 - 13:45 WIB
loading...
Rusuh di Malang, 31...
Polresta Malang Kota, masih memeriksa sebanyak 129 orang yang tertangkap saat terjadi kerusuhan dalam demonstrasi menolak Omnis Bus UU Cipta Kerja. Foto/SINDOnews/Yuswantoro
A A A
MALANG - Kerusuhan yang terjadi saat aksi demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Kota Malang , hingga membuat satu mobil dan empat sepeda motor terbakar, masih diselidiki oleh Polresta Malang Kota.

(Baca juga: KontraS : 45 Pendemo Omnibus Law Tidak Diketahui Keberadaannya )

Sebanyak 129 orang masih menjalani pemeriksaan. Mereka ditangkap pada Kamis (8/10/2020). Dan hingga kini masih berada di Polresta Malang Kota, karena proses pemeriksaanya belum tuntas.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Leonardus Simarmata menyebutkan, dari 129 orang yang kini menjalani pemeriksaan tersebut, ada 31 yang masih berstatus sebagai pelajar. "Ada 14 pelajar SMA, 15 pelajar SMK, dan dua pelajar SMP," tuturnya.

Rusuh di Malang, 31 Pelajar Turut Diperiksa Polresta Malang Kota
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Konser Hey Slank di...
Konser Hey Slank di Malang: Gebrakan Social Movements ala HS
Dituntut 2 Tahun Penjara,...
Dituntut 2 Tahun Penjara, Delpedro: Kami Hargai Kerja Keras Jaksa meski Buruk
Delpedro Cs Dituntut...
Delpedro Cs Dituntut 2 Tahun terkait Unggahan 19 Konten Media Sosial
Demo di Polda DIY Ricuh,...
Demo di Polda DIY Ricuh, Lemkapi: Tindakan Anarkis Rugikan Masyarakat
Demo di Polda DIY Ricuh,...
Demo di Polda DIY Ricuh, Mahasiswa Diminta Sampaikan Aspirasi secara Konstitusional
Pos Pengamanan di Nabire...
Pos Pengamanan di Nabire Ditembaki dan Dibakar, 2 Orang Ditemukan Tewas
Presiden Ini Rela Potong...
Presiden Ini Rela Potong Gaji 50% usai Dituntut Lengser oleh Rakyat
TPF LN HAM Dalami Unsur...
TPF LN HAM Dalami Unsur Sistematis Kericuhan Unjuk Rasa Agustus 2025
Admin Instagram Bekasi...
Admin Instagram Bekasi Menggugat Divonis 7 Bulan Penjara di Kasus Demo Agustus 2025
Rekomendasi
9 Tempat Paling Suci...
9 Tempat Paling Suci di Dunia, Nomor 5 Paling Populer bagi Orang Indonesia
Kim Ji Yeon dan Park...
Kim Ji Yeon dan Park Seo Ham Adu Akting dalam Drama Fantasi Romantis Baru: Dive Into You
Heboh Sell Indonesia...
Heboh 'Sell Indonesia' saat Rupiah-IHSG Terpuruk, Muncul Sosok Lama Bikin Kepercayaan Runtuh
Berita Terkini
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved