Rusuh di Malang, 31 Pelajar Turut Diperiksa Polresta Malang Kota

Jum'at, 09 Oktober 2020 - 13:45 WIB
loading...
Rusuh di Malang, 31...
Polresta Malang Kota, masih memeriksa sebanyak 129 orang yang tertangkap saat terjadi kerusuhan dalam demonstrasi menolak Omnis Bus UU Cipta Kerja. Foto/SINDOnews/Yuswantoro
A A A
MALANG - Kerusuhan yang terjadi saat aksi demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Kota Malang , hingga membuat satu mobil dan empat sepeda motor terbakar, masih diselidiki oleh Polresta Malang Kota.

(Baca juga: KontraS : 45 Pendemo Omnibus Law Tidak Diketahui Keberadaannya )

Sebanyak 129 orang masih menjalani pemeriksaan. Mereka ditangkap pada Kamis (8/10/2020). Dan hingga kini masih berada di Polresta Malang Kota, karena proses pemeriksaanya belum tuntas.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Leonardus Simarmata menyebutkan, dari 129 orang yang kini menjalani pemeriksaan tersebut, ada 31 yang masih berstatus sebagai pelajar. "Ada 14 pelajar SMA, 15 pelajar SMK, dan dua pelajar SMP," tuturnya.

Rusuh di Malang, 31 Pelajar Turut Diperiksa Polresta Malang Kota
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Konser Hey Slank di...
Konser Hey Slank di Malang: Gebrakan Social Movements ala HS
Dituntut 2 Tahun Penjara,...
Dituntut 2 Tahun Penjara, Delpedro: Kami Hargai Kerja Keras Jaksa meski Buruk
Delpedro Cs Dituntut...
Delpedro Cs Dituntut 2 Tahun terkait Unggahan 19 Konten Media Sosial
Demo di Polda DIY Ricuh,...
Demo di Polda DIY Ricuh, Lemkapi: Tindakan Anarkis Rugikan Masyarakat
Demo di Polda DIY Ricuh,...
Demo di Polda DIY Ricuh, Mahasiswa Diminta Sampaikan Aspirasi secara Konstitusional
Presiden Ini Rela Potong...
Presiden Ini Rela Potong Gaji 50% usai Dituntut Lengser oleh Rakyat
TPF LN HAM Dalami Unsur...
TPF LN HAM Dalami Unsur Sistematis Kericuhan Unjuk Rasa Agustus 2025
Admin Instagram Bekasi...
Admin Instagram Bekasi Menggugat Divonis 7 Bulan Penjara di Kasus Demo Agustus 2025
Rekomendasi
Jadwal Timnas Indonesia...
Jadwal Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Misi Garuda Akhiri Penantian Gelar Perdana
RUU PFII Lompatan Strategis...
RUU PFII Lompatan Strategis Kejar Ekonomi RI 8%, Purbaya Ungkap 3 Pilar Penopangnya
Kisah Aulia, Anak Tukang...
Kisah Aulia, Anak Tukang Tambal Ban yang Sukses Jadi Lulusan Terbaik IPB University
Berita Terkini
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved