Rusuh di Malang, 31 Pelajar Turut Diperiksa Polresta Malang Kota
loading...
A
A
A
MALANG - Kerusuhan yang terjadi saat aksi demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Kota Malang , hingga membuat satu mobil dan empat sepeda motor terbakar, masih diselidiki oleh Polresta Malang Kota.
(Baca juga: KontraS : 45 Pendemo Omnibus Law Tidak Diketahui Keberadaannya )
Sebanyak 129 orang masih menjalani pemeriksaan. Mereka ditangkap pada Kamis (8/10/2020). Dan hingga kini masih berada di Polresta Malang Kota, karena proses pemeriksaanya belum tuntas.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Leonardus Simarmata menyebutkan, dari 129 orang yang kini menjalani pemeriksaan tersebut, ada 31 yang masih berstatus sebagai pelajar. "Ada 14 pelajar SMA, 15 pelajar SMK, dan dua pelajar SMP," tuturnya.
Selain itu, dia menyebutkan ada sebanyak 59 mahasiswa yang turut diperiksa, satu orang buruh, 15 orang pengangguran, lima orang kuli bangunan, dan satu orang anggota satuan pengamanan (Satpam).
(Baca juga: 4 Motor dan 1 Mobil Dibakar, 4 Polisi Terluka, 80 Demosntran Ditangkap )
Rata-rata yang ditangkap saat kerusuhan terjadi, merupakan warga di wilayah Malang Raya. Namun juga ada yang berasal dari luar Malang Raya, yakni dari Pasuruan, Jombang, Banyuwangi, dan Probolinggo.
"Dari 129 orang yang kami periksa, sebanyak 124 orang berjenis kelamin laki-laki, dan lima sisanya perempuan. Mereka masih kami dalami perannya dalam kejadian kerusuhan tersebut. Apabila tidak ada bukti tindak pidana, tentunya akan langsung dipulangkan," tegasnya.
Pria yang akrab disapa Leo tersebut mengaku, selain melakukan penyelidikan, polisi juga melakukan rapid tes terhada 129 orang yang tertangkap tersebut. Dan ditemukan 20 orang yang reaktif. Mereka langsung menjalani tes swab.
(Baca juga: KontraS : 45 Pendemo Omnibus Law Tidak Diketahui Keberadaannya )
Sebanyak 129 orang masih menjalani pemeriksaan. Mereka ditangkap pada Kamis (8/10/2020). Dan hingga kini masih berada di Polresta Malang Kota, karena proses pemeriksaanya belum tuntas.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Leonardus Simarmata menyebutkan, dari 129 orang yang kini menjalani pemeriksaan tersebut, ada 31 yang masih berstatus sebagai pelajar. "Ada 14 pelajar SMA, 15 pelajar SMK, dan dua pelajar SMP," tuturnya.
Selain itu, dia menyebutkan ada sebanyak 59 mahasiswa yang turut diperiksa, satu orang buruh, 15 orang pengangguran, lima orang kuli bangunan, dan satu orang anggota satuan pengamanan (Satpam).
(Baca juga: 4 Motor dan 1 Mobil Dibakar, 4 Polisi Terluka, 80 Demosntran Ditangkap )
Rata-rata yang ditangkap saat kerusuhan terjadi, merupakan warga di wilayah Malang Raya. Namun juga ada yang berasal dari luar Malang Raya, yakni dari Pasuruan, Jombang, Banyuwangi, dan Probolinggo.
"Dari 129 orang yang kami periksa, sebanyak 124 orang berjenis kelamin laki-laki, dan lima sisanya perempuan. Mereka masih kami dalami perannya dalam kejadian kerusuhan tersebut. Apabila tidak ada bukti tindak pidana, tentunya akan langsung dipulangkan," tegasnya.
Pria yang akrab disapa Leo tersebut mengaku, selain melakukan penyelidikan, polisi juga melakukan rapid tes terhada 129 orang yang tertangkap tersebut. Dan ditemukan 20 orang yang reaktif. Mereka langsung menjalani tes swab.