Ayah Bejat di Lamandau Kalteng, Anak Tiri Dicabuli di Hutan

Jum'at, 09 Oktober 2020 - 10:56 WIB
loading...
Ayah Bejat di Lamandau...
Seorang ayah tega mencabuli anak tirinya di Lamandau, Kalteng. Kasus ini terungkap setelah tersangka berinisial A (33) diamankan di Polsek Lamandau. Foto/iNews TV/Sigit Dzakwan
A A A
LAMANDAU - Bejat. Seorang ayah tega mencabuli anak tirinya di Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah (Kalteng). Kasus ini terungkap setelah tersangka berinisial A (33) diamankan di Polsek Lamandau.

Kapolsek Lamandau, Ipda Herman Panjaitan mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari keluarga atas dugaan persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh ayah tiri korban. (Baca juga: Jalani Hukuman 10 Tahun Penjara, Oknum Pendeta Cabul Dipindah ke Medaeng)

“Kita menerima laporan dari korban terkait adanya kasus pencabulan, setelah kita melakukan penyelidikan. Terduga pelaku tindak kejahatan seksual ini menyerahkan diri ke Polsek Lamandau,” kata Ipda Herman, Jumat (9/10/2020). (Baca juga: KM Tanjung Permai Ditemukan Tenggelam di Uluwatu Bali, 11 ABK Masih Hilang)

Dijelaskan Kapolsek, pada Minggu, 4 Oktober 2020 pelapor bernama AN, warga Kecamatan Lamandau, Kabupaten Lamandau mendatangi Mapolsek Lamandau untuk melaporkan kasus persetubuhan dan pelecehan anak dibawah umur yang dialami oleh keponakannya.

Herman mengungkapkan, kejadian tersebut terjadi pada saat pelaku mengajak korban M (14) menjenguk jerat. Setibanya di hutan, korban di bawa duduk disuruh mengambil daun untuk alas duduk. Tiba-tiba pelaku memeluk korban dan mengancam menggunakan sebilah parang. Pelaku mengancam kalau korban buka mulut akan dibunuh. Selanjutnya pelaku mencabuli korban.

“Berkat laporan keluarga korban dan keterangan dari beberapa saksi, kemudian pelaku bisa diamankan dan selanjutnya dilakukan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat pasal 81 ayat (3) UU No 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pelaku terancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp15 miliar.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
Perempuan Bangsa Desak...
Perempuan Bangsa Desak Pendampingan Total Santri Korban Kekerasan Seksual Kiai di Pati
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Modus Kiai Ponpes Pati...
Modus Kiai Ponpes Pati Cabuli Santriwati Terungkap: Dalih Hilangkan Penyakit hingga Kekerasan
Kasus Pencabulan Puluhan...
Kasus Pencabulan Puluhan Santriwati, Izin Ponpes Ndolo Kusumo Pati Dicabut dan Ditutup Permanen
Di Tengah Piala Dunia...
Di Tengah Piala Dunia 2026, Kapten Timnas Cape Verde Diselidiki Polisi atas Dugaan Pemerkosaan
Menpora Erick Kecam...
Menpora Erick Kecam Pelecehan Seksual terhadap Atlet Menembak, Tegaskan Dukungan bagi Korban
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
Rekomendasi
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Komitmen Dukung Ekonomi Nasabah Pensiunan lewat Toko Aice Manado
Sebut Ada 3 Kancil Politik...
Sebut Ada 3 Kancil Politik Indonesia, Prabowo: Kalau Berkumpul, Bahaya
Selamat dari Serangan...
Selamat dari Serangan di Selat Hormuz, 3 Pelaut Thailand Gugat Pemilik Kapal
Berita Terkini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved