Gerakan Ekonomi Warga Lewat Bakul Anyaman
Jum'at, 09 Oktober 2020 - 01:38 WIB
loading...
Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan terus mengajak masyarakat di berbagai desa untuk membuat besek dan bakul. Besek berbahan anyaman bambu dan daun. Foto SINDOnews
A
A
A
KUBU RAYA - Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan terus mengajak masyarakat di berbagai desa untuk membuat besek dan bakul. Besek atau tempat makanan berbahan anyaman bambu dan daun, menurut rencana pada 2021 mendatang akan digunakan menggantikan kotak makanan berbahan kertas, styrofoam, dan plastik.
Khususnya dalam kegiatan-kegiatan di lingkungan kerja Pemerintah Kabupaten Kubu Raya. Muda Mahendrawan menerangkan hal itu dilakukan dengan sejumlah alasan. Selain tujuan pelestarian lingkungan, penggunaan besek dan bakul produksi masyarakat akan menggerakkan ekonomi lokal. Karena besek tersebut akan dibeli oleh pemerintah daerah dan organisasi-organisasi di bawah naungannya.
“Kita ingin bagaimana perputaran uang itu jangan sampai lari keluar padahal kita mau memajukan daerah. Mana kebutuhan yang bisa dipenuhi sendiri jangan disia-siakan. Karena sumber daya alamnya ada dan bisa menjadi tambahan penghasilan,” tuturnya di Sungai Raya, Kamis (8/10). (Baca: Bupati Kubu Raya Ingatkan Agustus Bulan Vitamin A)
Muda mengatakan nantinya besek dan bakul akan digunakan untuk mewadahi makanan berat dan ringan yang dikonsumsi pada setiap agenda kegiatan pemerintah daerah. Karena itu, dirinya bakal mengeluarkan peraturan yang mewajibkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah untuk menggunakan besek dan bakul. Hal itu rencananya akan dimulai pada 2021 mendatang.
“Sehingga kita membantu produk punya masyarakat. Sekaligus uangnya kembali ke masyarakat dan inilah keberpihakan yang nyata buat masyarakat di kampung-kampung. Ke depannya wajib bagi semua dinas dan organisasi di bawah naungan pemerintah daerah hingga di desa. Ini bukan soal perintah, melainkan inilah tanggung jawab karena uangnya lari ke masyarakat sendiri,” terangnya.
Khususnya dalam kegiatan-kegiatan di lingkungan kerja Pemerintah Kabupaten Kubu Raya. Muda Mahendrawan menerangkan hal itu dilakukan dengan sejumlah alasan. Selain tujuan pelestarian lingkungan, penggunaan besek dan bakul produksi masyarakat akan menggerakkan ekonomi lokal. Karena besek tersebut akan dibeli oleh pemerintah daerah dan organisasi-organisasi di bawah naungannya.
“Kita ingin bagaimana perputaran uang itu jangan sampai lari keluar padahal kita mau memajukan daerah. Mana kebutuhan yang bisa dipenuhi sendiri jangan disia-siakan. Karena sumber daya alamnya ada dan bisa menjadi tambahan penghasilan,” tuturnya di Sungai Raya, Kamis (8/10). (Baca: Bupati Kubu Raya Ingatkan Agustus Bulan Vitamin A)
Muda mengatakan nantinya besek dan bakul akan digunakan untuk mewadahi makanan berat dan ringan yang dikonsumsi pada setiap agenda kegiatan pemerintah daerah. Karena itu, dirinya bakal mengeluarkan peraturan yang mewajibkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah untuk menggunakan besek dan bakul. Hal itu rencananya akan dimulai pada 2021 mendatang.
“Sehingga kita membantu produk punya masyarakat. Sekaligus uangnya kembali ke masyarakat dan inilah keberpihakan yang nyata buat masyarakat di kampung-kampung. Ke depannya wajib bagi semua dinas dan organisasi di bawah naungan pemerintah daerah hingga di desa. Ini bukan soal perintah, melainkan inilah tanggung jawab karena uangnya lari ke masyarakat sendiri,” terangnya.
Lihat Juga :