Ribuan Pekerja Dirumahkan, PT VDNI Tetap Gaji Karyawan 100%

Rabu, 06 Mei 2020 - 12:47 WIB
loading...
A A A
"Jadi sejak Maret sudah ada yang dirumahkan, itu untuk memutus mata rantai virus Corona. Dan setiap karyawan dan siapapun yang akan masuk kedalam perusahaan yang memiliki KTP di luar tiga kecamatan tidak diperbolehkan masuk. Masyarakat lokal di tiga kecamatan juga sebelum masuk harus melewati beberapa pemeriksaan terlebih dahulu salah satunya termoscaner," katanya.

Dia pun meminta Pemprov Sultra, DPRD Sultra dan Pemkab Konawe agar bersama-sama dengan perusahaan untuk mencari solusi agar tidak terjadi PHK. Karena jika hal tersebut terjadi, maka sekitar 11.000 pekerja lokal akan kehilangan pekerjaan.

" Saya minta Pemerintah memperhatikan kami di sini, karena dengan situasi seperti ini Pemerintah kemana? Pemerintah mempunyai kewajiban atas pekerjaan kami di sini. Kalau kami di-PHK anak istri kami makan apa? Pemerintah mau tanggung?" ujarnya.

Dia mengaku tidak mau membahas isu-isu yang banyak beredar terkait PT VDNI. "Kami disini yang meresakan dampak positif perusahaan ini. Orang luar bisa enak berbicara tapi kami di sini yang meresakan, olehnya itu kami harap Pemerintah bisa membantu kami agar tidak terjadi PHK," harapnya.

Ahmad Haidar salah satu pekerja PT VDNI yang berdomisili di Kota Kendari mengaku dirinya terpaksa dirumahkan karena salah satu program PT VDNI untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona. Selain itu sebagai bentuk aktisipasi perusahaan agar melindungi seluruh pekerja yang bekerja di PT VDNI dan PT OSS.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gempa Magnitudo 4,0...
Gempa Magnitudo 4,0 Guncang Konawe Sultra
Sempat Ambruk, Bendungan...
Sempat Ambruk, Bendungan Ameroro Konawe Diresmikan Akhir Oktober 2023
Vaksinasi dan Prokes,...
Vaksinasi dan Prokes, Kunci Pengaman Lonjakan Kasus Selama Libur Lebaran
Bantu Warga Terdampak...
Bantu Warga Terdampak COVID-19, Karyawan PT TPL Patungan Beli Ratusan Sembako
Berkeliling Pakai Motor,...
Berkeliling Pakai Motor, Kapolres Cimahi Tebar Bantuan Beras ke Kaum Duafa
Diterjang Pandemi COVID-19,...
Diterjang Pandemi COVID-19, Perusahaan Fintech P2P Lending Bukukan Pembiayaan Rp300 M
WHO Warning Angka Kasus...
WHO Warning Angka Kasus Covid-19 Akibat NB.1.8.1Terus Melonjak Cepat
California Umumkan Keadaan...
California Umumkan Keadaan Darurat Wabah Virus
Resmikan Bendungan Ameroro,...
Resmikan Bendungan Ameroro, Jokowi: Cegah Krisis Air dan Reduksi Banjir
Rekomendasi
Sarwendah Ungkap Alasan...
Sarwendah Ungkap Alasan Pindah Rumah, Didatangi Debt Collector hingga Ancaman Dilelang
10 Pemain Tercepat di...
10 Pemain Tercepat di Piala Dunia 2026: Mbappe Top Sprinter Kalahkan Haaland
Jika Arab Saudi Punya...
Jika Arab Saudi Punya Senjata Nuklir, Kenapa Banyak Negara Khawatir?
Berita Terkini
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
PASTI INDONESIA Dampingi...
PASTI INDONESIA Dampingi Praperadilan dan Ajukan Penangguhan Penahanan Babe Aldo
Infografis
Pekerja Gaji Rp3,5 Juta...
Pekerja Gaji Rp3,5 Juta Bakal Dapat Bantuan Upah Rp600.000
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved