Bawaslu Temukan 26 Kampanye Kandidat Langgar Protokol Kesehatan

Kamis, 08 Oktober 2020 - 08:15 WIB
loading...
Bawaslu Temukan 26 Kampanye...
Bawaslu Sulsel menemukan laporan 26 kampanye kandidat langgar protokol kesehatan. Foto: Ilustrasi/Sindonews
A A A
MAKASSAR - Bawaslu menemukan 26 kampanye para kandidat, yang diduga melanggar protokol kesehatan (protkes) selama tahapan kampanye berjalan 10 hari. Jumlah 26 kampanye yang diduga melanggar prokes tersebut tersebar di tiga daerah dari 12 kabupaten/kota yang akan berpilkada.

Sesuai data yang dirilis oleh Bawaslu Sulsel pada Rabu (7/10/2020) kemarin, ketiga daerah tersebut ialah Bulukumba, Pangkep dan Luwu Timur (Lutim). Kabupaten Bulukumba menjadi yang terbanyak dengan ditemukan 20 kampanye yang diduga melanggar prokes dari total 218 agenda kampanye yang sudah berlangsung.

Baca Juga: Bawaslu Endus Kampanye Bagi Sembako di Pilwalkot Makassar

Komisioner Bawaslu Sulsel , Amrayadi mengatakan dari 20 agenda kampanye yang diduga melanggar protkes , masih sebatas teguran lisan. Belum sampai pada teguran tertulis dan pembubaran massa.

"Belum sampai ke peringatan tertulis. Mereka (Bawaslu Bulukumba) melakukan himbauan secara lisan dengan pendekatan tertentu. Akhirnya mereka (tim Paslon dan peserta kampanye) mau mematuhi," ucapnya saat ditemui di Hotel Grand Maleo Pelita Makassar.

Di Pangkep, sebanyak lima agenda kampanye diduga melanggar protkes dari total 77 agenda selama 10 hari masa kampanye. Tiga kasus hanya sampai teguran lisan, dua kasus sampai teguran tertulis. Namun tak ada sampai pembubaran massa.

"Di Pangkep ada dua teguran tertulis. Tapi itu ditindaklanjuti (oleh tim Paslon), sehingga tidak lanjut pada proses pembubaran," kata Amrayadi.

Adapun di Lutim juga ditemukan satu agenda kampanye yang diduga melanggar protkes dari total 45 agenda selama 10 hari masa kampanye. Tegurannya sampai diberikan peringatan tertulis.

Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Sulsel ini menuturkan, mayoritas agenda kampanye yang diduga melanggar protkes karena kelebihan massa. Padahal sesuai ketentuan, kampanye tatap muka hanya bisa dilakukan maksimal 50 orang saja.

Baca Juga: Bawaslu Sulsel Temukan 699 Rumah Tak Tersentuh Pemutakhiran Data Pemilih

"Kebanyakan yang melanggar protokol COVID-19 itu termasuk melebihi 50 orang. Setiap kegiatan tatap muka, rata-rata sebetulnya batasnya hanya 50 orang. Melebihi dari itu, kita akan tegur," ujar Amrayadi.

Adapun sembilan kabupaten/kota lainnya tak ditemukan dugaan pelanggaran protkes . Diantaranya Makassar dengan total 220 agenda kampanye, Gowa 18 kampanye, Tana Toraja 9 kampanye dan Toraja Utara 8 kampanye.

Selanjutnya Soppeng 21 agenda kampanye, Maros 73 agenda kampanye, Luwu Utara 49 kampanye. Lalu Barru sebanyak 36 agenda kampanye dan Kepulauan Selayar 5 agenda kampanye.

Amrayadi mengimbau agar Palson dan timnya tetap mentaati pencegahan protkes selama masa kampanye. Jika sudah mendapat teguran tertulis kata dia, sebaiknya diindahkan agar tidak sampai dilakukan pembubaran massa.

"Kalau memang terjadi di lapangan, mau tidak mau kita harus tindak. Karena kita harus mematuhi prosedur mekanisme KPU dan Perbawaslu. Dan kita harus menjaga keselamatan rakyat, pemilih dan penyelenggara," tandas Amrayadi.

Selain tatap muka, Bawaslu Sulsel juga menilai metode kampanye yang marak dilakukan oleh Paslon ialah penyebaran alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye (BK). Metode ini juga menjadi fokus pengawasan Bawaslu dimana terdapat potensi pelanggaran
yang cukup masif.

Sejak tanggal 26 September 2020 atau tahapan kampanye dimulai sampai dengan tanggal 5 Oktober 2020, setidaknya tercatat 14.318 yang telah ditertibkan. Rinciannya ialah sebanyak 7.664 penertiban APK dan 6.654 penertiban BK.

Baca Juga: Bawaslu Sulsel Temukan 14.303 Pemilih Pemula Tak Masuk Dalam Daftar Pemilih

Terkhusus untuk bahan kampanye, katanya, berdasarkan amatan Bawaslu masker paling banyak digunakan
sebagai bahan kampanye karena beririsan dengan metode pertemuan tatap muka atau pertemuan terbatas yang paling banyak diselenggarakan.

Selain itu, pada penyebaran stiker juga berpotensi terjadinya pelanggaran protokol kesehatan.

"Hal itu dikarenakan pemberian bahan kampanye memungkinkan orang bertemu dan bersentuh tangan," jelas Amrayadi.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
NasDem Siap Kawal Pemenangan...
NasDem Siap Kawal Pemenangan PSU Pilkada Siak
Kreatif, TPS di Bogor...
Kreatif, TPS di Bogor Gelar Pesta Halloween untuk Tarik Minat Pemilih
Ahmad Luthfi Unggul...
Ahmad Luthfi Unggul di TPS Tempatnya Nyoblos, Raup 234 Suara
Bobby-Surya Kalah Telak...
Bobby-Surya Kalah Telak di TPS Edy Rahmayadi, Hanya Raih 65 Suara
Bikin Emak-Emak Senang,...
Bikin Emak-Emak Senang, TPS di Yogya Bebaskan Pencoblos Bawa Pulang Sayuran
TPS di Surabaya Ini...
TPS di Surabaya Ini Tarik Minat Warga untuk Nyoblos dengan Nuansa Khas Pecinan
Pilkada Langsung Masih...
Pilkada Langsung Masih Diwarnai Praktik Curang, Pelonggaran Syarat Pencalonan Dinilai Perlu
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Putuskan Pemilu Tak Lagi Serentak
KPU Apresiasi Putusan...
KPU Apresiasi Putusan MK Pisahkan Pelaksanaan Pemilu Nasional dan Lokal
Rekomendasi
Akulaku Finance Kantongi...
Akulaku Finance Kantongi Fasilitas Pendanaan Rp500 Miliar dari Danamon
Veloz Hybrid EV Keliling...
Veloz Hybrid EV Keliling Sulawesi 40 Hari Nonstop, Untuk Apa?
Babak Pertama: Gol Ole...
Babak Pertama: Gol Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Ungguli Mozambik
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
Daftar 26 Jalan Tol...
Daftar 26 Jalan Tol yang Diskon hingga 20% saat Nataru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved